BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Disnaker Medan Dorong Program Magang Nasional, 72 Perusahaan di Medan Ikut namun Tak Ada BUMD yang Terlibat

Raman Krisna - Rabu, 12 November 2025 14:02 WIB
Disnaker Medan Dorong Program Magang Nasional, 72 Perusahaan di Medan Ikut namun Tak Ada BUMD yang Terlibat
Kepala Disnaker Medan Ilyan Chandra Simbolon. (Foto: Dok. Pemkomedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan mencatat sebanyak 72 perusahaan telah mendaftar dan berpartisipasi dalam Program Magang Nasional 2025 yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker).

Kepala Disnaker Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, program yang bertujuan memperluas kesempatan kerja bagi pencari kerja muda itu mendapat sambutan positif dari sektor swasta di Kota Medan.

"Pada tahap awal (Batch I) terdapat 25 perusahaan yang ikut, kemudian Batch II meningkat menjadi 47 perusahaan. Totalnya sejauh ini 72 perusahaan di Kota Medan," ujar Ilyan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, angka tersebut menunjukkan antusiasme tinggi pelaku usaha di Medan, mengingat di tingkat Provinsi Sumatera Utara tercatat sebanyak 91 perusahaan yang berpartisipasi.

Namun, dari seluruh peserta yang terdaftar, tidak ada satu pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik tingkat kota maupun provinsi yang ikut menjadi penyelenggara magang.

"Kami melihat partisipasi swasta cukup baik, tapi belum ada BUMD yang ikut. Ke depan, kami harap perusahaan milik pemerintah daerah juga mengambil bagian," kata Ilyan.

Ilyan menuturkan bahwa pendaftaran bagi perusahaan di Batch II telah resmi ditutup, dan kini program memasuki tahapan penting yakni pendaftaran peserta magang yang dibuka hingga 14 November 2025.

Pihaknya mengimbau para pencari kerja terutama lulusan baru (fresh graduate) untuk segera mendaftar melalui portal resmi maganghub.kemenaker.go.id.

"Program ini menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja nyata sekaligus sertifikat kompetensi," jelasnya.

Program Magang Nasional disebut membawa manfaat dua arah.
Bagi perusahaan, mereka dapat memperoleh calon tenaga kerja sesuai kebutuhan tanpa harus menanggung penuh biaya gaji atau uang saku, karena sebagian ditanggung oleh pemerintah.

Sementara bagi peserta magang, mereka berhak menerima uang saku, jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat magang resmi dari Kemenaker.

"Tujuan utamanya agar lulusan baru lebih siap menghadapi dunia kerja dan meningkatkan kompetensi mereka sesuai kebutuhan industri," tambah Ilyan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru