Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KALTIM – Polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, berakhir setelah gubernur memilih mengembalikan kendaraan tersebut ke dealer.
Keputusan ini diambil di tengah masukan publik yang masif dan konsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara.
Baca Juga:
Kendaraan tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 sempat menjadi sorotan karena nilai kontraknya yang fantastis, Rp 8.499.936.000.
Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan mobil tersebut belum pernah digunakan, masih berada di kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, dan proses administrasi seperti balik nama, BPKB, serta pelat nomor belum rampung.
"Bapak Gubernur mencermati masukan dari masyarakat serta berkonsultasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik," ujar Faisal, Senin (2/3/2026).
Surat resmi pengembalian sudah dikirimkan ke dealer, CV Afisera Samarinda, yang disebut bersedia menerima kembali unit kendaraan.
Dana pengadaan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.
Faisal menambahkan, meski kendaraan sebelumnya dibeli untuk memenuhi kebutuhan mobilitas gubernur yang sering turun ke wilayah pelosok Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memilih menggunakan mobil lama atau kendaraan pribadi, dengan alasan prioritas pelayanan publik dan menjaga integritas pemerintahan.
"Bagi Bapak Gubernur, menjaga kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan," tegas Faisal.
Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kritik publik merupakan bagian dari kontrol demokrasi.
Gubernur Kaltim menunjukkan pemerintah yang mendengar, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan fasilitas pejabat.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.