Istana Belum Ambil Sikap soal Putusan MK Gibran, Ini Alasannya
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
KALTIM – Polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, berakhir setelah gubernur memilih mengembalikan kendaraan tersebut ke dealer.
Keputusan ini diambil di tengah masukan publik yang masif dan konsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara.
Baca Juga:Kendaraan tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 sempat menjadi sorotan karena nilai kontraknya yang fantastis, Rp 8.499.936.000.
Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan mobil tersebut belum pernah digunakan, masih berada di kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, dan proses administrasi seperti balik nama, BPKB, serta pelat nomor belum rampung.
"Bapak Gubernur mencermati masukan dari masyarakat serta berkonsultasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik," ujar Faisal, Senin (2/3/2026).
Surat resmi pengembalian sudah dikirimkan ke dealer, CV Afisera Samarinda, yang disebut bersedia menerima kembali unit kendaraan.
Dana pengadaan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.
Faisal menambahkan, meski kendaraan sebelumnya dibeli untuk memenuhi kebutuhan mobilitas gubernur yang sering turun ke wilayah pelosok Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memilih menggunakan mobil lama atau kendaraan pribadi, dengan alasan prioritas pelayanan publik dan menjaga integritas pemerintahan.
"Bagi Bapak Gubernur, menjaga kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan," tegas Faisal.
Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kritik publik merupakan bagian dari kontrol demokrasi.
Gubernur Kaltim menunjukkan pemerintah yang mendengar, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan fasilitas pejabat.*
Baca Juga:
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat no
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang juga merupakan menantu mantan Bupati Labusel Edimin, dihadirk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple dilaporkan membatalkan rencana memasang RAM 16GB pada iPhone 18 Pro dan ponsel lipat pertamanya yang disebut iPhone Duo. K
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun
OPINI
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pili
EKONOMI
MEDAN Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan memberikan klarifikasi mengenai insiden seorang pria yang diduga terjun dari lantai 22 g
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Sekretariat DPRD menggelar hearing dan dialog bersama tokoh
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara duga
HUKUM DAN KRIMINAL