BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar, Dana Wajib Disetor ke Kas Daerah dalam 14 Hari!

Abyadi Siregar - Senin, 02 Maret 2026 16:38 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar, Dana Wajib Disetor ke Kas Daerah dalam 14 Hari!
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (foto: Diskominfo Kaltim)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALTIM – Polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, berakhir setelah gubernur memilih mengembalikan kendaraan tersebut ke dealer.

Keputusan ini diambil di tengah masukan publik yang masif dan konsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara.

Baca Juga:
Kendaraan tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 sempat menjadi sorotan karena nilai kontraknya yang fantastis, Rp 8.499.936.000.

Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan mobil tersebut belum pernah digunakan, masih berada di kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, dan proses administrasi seperti balik nama, BPKB, serta pelat nomor belum rampung.

"Bapak Gubernur mencermati masukan dari masyarakat serta berkonsultasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik," ujar Faisal, Senin (2/3/2026).

Surat resmi pengembalian sudah dikirimkan ke dealer, CV Afisera Samarinda, yang disebut bersedia menerima kembali unit kendaraan.

Dana pengadaan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.

Faisal menambahkan, meski kendaraan sebelumnya dibeli untuk memenuhi kebutuhan mobilitas gubernur yang sering turun ke wilayah pelosok Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memilih menggunakan mobil lama atau kendaraan pribadi, dengan alasan prioritas pelayanan publik dan menjaga integritas pemerintahan.

"Bagi Bapak Gubernur, menjaga kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan," tegas Faisal.

Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kritik publik merupakan bagian dari kontrol demokrasi.

Gubernur Kaltim menunjukkan pemerintah yang mendengar, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan fasilitas pejabat.*


(tm/ad)

Baca Juga:

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
20 Tahun Konsisten, Ramadan Fair Medan Dongkrak Ekonomi UMKM
KPK Minta Masyarakat Awasi Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 Miliar, Potensi Korupsi Bisa Terjadi
Viral Pengadaan Mobil Mewah Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, KPK Turun Tangan
Terima Audiensi KONI, Wali Kota Mahyaruddin: Pemko Tanjungbalai Dukung Persiapan Atlet Sambut Porprovsu 2026
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Dirjen Keuda Kemendagri: Bahas Penguatan APBD dan Langkah Capai Kemandirian Daerah
Banyak Masalah: Pembangunan Kantor Kejatisu Terhenti, Dana Hibah Tak Dianggarkan di APBD 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru