Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM – Polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, berakhir setelah gubernur memilih mengembalikan kendaraan tersebut ke dealer.
Keputusan ini diambil di tengah masukan publik yang masif dan konsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara.
Baca Juga:Kendaraan tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 sempat menjadi sorotan karena nilai kontraknya yang fantastis, Rp 8.499.936.000.
Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan mobil tersebut belum pernah digunakan, masih berada di kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, dan proses administrasi seperti balik nama, BPKB, serta pelat nomor belum rampung.
"Bapak Gubernur mencermati masukan dari masyarakat serta berkonsultasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik," ujar Faisal, Senin (2/3/2026).
Surat resmi pengembalian sudah dikirimkan ke dealer, CV Afisera Samarinda, yang disebut bersedia menerima kembali unit kendaraan.
Dana pengadaan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.
Faisal menambahkan, meski kendaraan sebelumnya dibeli untuk memenuhi kebutuhan mobilitas gubernur yang sering turun ke wilayah pelosok Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memilih menggunakan mobil lama atau kendaraan pribadi, dengan alasan prioritas pelayanan publik dan menjaga integritas pemerintahan.
"Bagi Bapak Gubernur, menjaga kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan," tegas Faisal.
Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kritik publik merupakan bagian dari kontrol demokrasi.
Gubernur Kaltim menunjukkan pemerintah yang mendengar, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan fasilitas pejabat.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN