BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar, Dana Wajib Disetor ke Kas Daerah dalam 14 Hari!

Abyadi Siregar - Senin, 02 Maret 2026 16:38 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar, Dana Wajib Disetor ke Kas Daerah dalam 14 Hari!
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (foto: Diskominfo Kaltim)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(tm/ad)

Baca Juga:

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
20 Tahun Konsisten, Ramadan Fair Medan Dongkrak Ekonomi UMKM
KPK Minta Masyarakat Awasi Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 Miliar, Potensi Korupsi Bisa Terjadi
Viral Pengadaan Mobil Mewah Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, KPK Turun Tangan
Terima Audiensi KONI, Wali Kota Mahyaruddin: Pemko Tanjungbalai Dukung Persiapan Atlet Sambut Porprovsu 2026
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Dirjen Keuda Kemendagri: Bahas Penguatan APBD dan Langkah Capai Kemandirian Daerah
Banyak Masalah: Pembangunan Kantor Kejatisu Terhenti, Dana Hibah Tak Dianggarkan di APBD 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru