BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

KPK Minta Masyarakat Awasi Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 Miliar, Potensi Korupsi Bisa Terjadi

Adam - Minggu, 01 Maret 2026 09:07 WIB
KPK Minta Masyarakat Awasi Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 Miliar, Potensi Korupsi Bisa Terjadi
Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau heboh anggaran pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, yang menembus Rp 8,5 miliar.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menekankan agar pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai peruntukan, menghindari potensi penyimpangan, mark-up harga, atau pengkondisian spek kendaraan.

"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan matang, sesuai kebutuhan, dan proses pengadaan yang transparan," kata Budi dalam keterangan yang diunggah akun Instagram resmi KPK, Minggu (29/2/2026).

Baca Juga:

Budi menekankan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu celah korupsi yang kerap dimanfaatkan oknum.

Ia menekankan masyarakat dan aparat pengawas harus aktif memantau agar tidak terjadi penyimpangan.

"KPK melihat masih banyak mobil dinas yang tidak dikembalikan pejabat sebelumnya. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, bahkan termasuk tindak pidana korupsi," tegasnya.

Sebelumnya, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan pengadaan mobil dinas dilakukan berdasarkan kebutuhan lapangan.

Mobil operasional tersebut harus mampu melintasi medan ekstrem di wilayah Kaltim, sehingga kepala daerah dapat memantau langsung kondisi jalan dan keluhan masyarakat di pelosok.

"Kendaraan ini diperlukan untuk memastikan efektivitas kerja kepala daerah di medan berat. Pak Gubernur ingin memantau langsung setiap permasalahan di wilayah terpencil," jelas Sri.

KPK pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi, melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa maupun penggunaan mobil dinas, melalui kanal resmi KPK atau aparat penegak hukum.

Dengan pengawasan ketat, KPK berharap pengadaan aset negara dapat berjalan sesuai aturan, mencegah kerugian daerah, dan menjaga transparansi anggaran publik.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Pengadaan Mobil Mewah Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, KPK Turun Tangan
Kasus Bea Cukai Bergulir: Tujuh Tersangka Termasuk Kepala Seksi Intel
KPK Panggil Pemilik Jembatan Nusantara, Kasus ASDP Kembali Memanas
Menteri Purbaya Dapat Gift di TikTok, KPK Sarankan Laporkan Jika Ragu
KPK Tahan Kepala Seksi Bea Cukai, Uang Suap Impor Capai Rp 5,19 Miliar
Korupsi Proyek Jalan Sumut, PPK BBPJN Heliyanto Dituntut 5 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru