BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Kenaikan UMP Hanya 3,75%? Ratusan Ribu Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR RI 22 November!

Adam - Selasa, 18 November 2025 14:16 WIB
Kenaikan UMP Hanya 3,75%? Ratusan Ribu Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR RI 22 November!
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Kamis, (30/10/2025). (foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 22 November 2025 jika besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan diumumkan pemerintah tidak sesuai dengan tuntutan para buruh.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan dalam konferensi pers daring, Selasa (18/11/2025), bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diperkirakan hanya akan menaikkan UMP sekitar 3,75 persen.

Baca Juga:
"Dengan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen," kata Said.

KSPI menilai angka tersebut jauh di bawah kebutuhan pekerja dan bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan daya beli pekerja.

Pada 2025, UMP naik sebesar 6,5 persen. KSPI sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP 2026 minimal setara tahun lalu, meskipun awalnya mengajukan kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen.

Apabila keputusan pemerintah tetap di angka 3,75 persen, KSPI akan mengerahkan ratusan ribu buruh di seluruh kota industri di Indonesia.

"Tanggal 22 November, ratusan ribu buruh turun ke jalan. Di Istana dan DPR RI mungkin sekitar 15.000 buruh," ujar Said.

Lebih lanjut, KSPI juga merencanakan aksi mogok nasional pada pertengahan Desember mendatang.

Mogok akan dilakukan di 300 kabupaten/kota industri dan mencakup 5.000 pabrik.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan keputusan final mengenai UMP 2026 belum ditetapkan.

Pembahasan masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan provinsi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KSP-PB Tolak Kenaikan UMP 2026 Sebesar 3,5 Persen: “Naik Rp80 Ribu, Jahat Benar Negeri Ini”
DPR Bakal Sahkan RUU KUHAP Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Tolak Pengesahan!
Demo Buruh Hari Ini di Silang Selatan Monas, 1.963 Polisi Tanpa Senjata Diturunkan
10 Polisi Luka-luka Saat Massa Lempar Batu dan Cabai di Polres Dairi
Dua Vaksin TBC Baru Akan Gratis di Indonesia, BPOM: Negara yang Bayar!
Rutan Kelas I Medan Turut Sukseskan IMIPAS PEDULI 2025, Hadirkan Layanan Sosial bagi Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru