BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

Pecah Sertifikat Tanah: Cara, Biaya, dan Manfaat untuk Kepastian Hukum

Raman Krisna - Kamis, 20 November 2025 16:31 WIB
Pecah Sertifikat Tanah: Cara, Biaya, dan Manfaat untuk Kepastian Hukum
Ilustrasi sertifikat tanah. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Contoh: Jika NJOP tanah Rp100 juta, total biaya minimal sekitar Rp5,8 juta.
Jika menggunakan notaris/PPAT, biaya tambahan Rp1–5 juta tergantung kompleksitas.

Dokumen yang Harus Disiapkan

-Sertifikat tanah asli

-Fotokopi KTP dan KK

-Surat kuasa (jika dikuasakan)

-Peta situasi dan peta bidang

-Surat pernyataan tidak sengketa

-Surat pernyataan penguasaan fisik

-Bukti pembayaran BPHTB

-Tahapan Mengurus Pecah Sertifikat Mandiri

-Lengkapi dokumen persyaratan.

-Ajukan permohonan di Kantor Pertanahan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru