JAKARTA, – Pemerintah tengah menyiapkan terobosan baru untuk memperluas jangkauan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui program "1.001 Pasar Malam", Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berencana memanfaatkan aset pemerintah yang belum optimal sebagai ruang promosi dan transaksi bagi pelaku UMKM.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata pelaku UMKM yang masih menghadapi tantangan dalam pemasaran, baik secara digital maupun fisik.
"Kami menyadari banyak UMKM yang belum mampu menembus batas digital maupun pasar ekspor. Kurangnya literasi pemasaran modern dan dukungan ekosistem menjadi kendala utama," ujar Leontinus dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11).
Sementara itu, Asisten Deputi Pemasaran Usaha Masyarakat, Abdul Muslim, menekankan bahwa program ini akan menghadirkan kanal pemasaran yang produktif dan mudah diakses.
"Aset-aset pemerintah yang tidur atau belum optimal penggunaannya akan dimanfaatkan sebagai ruang promosi dan transaksi bagi UMKM," ujarnya.
Program ini juga sejalan dengan amanat PP No. 7 Tahun 2021 Pasal 60, yang mewajibkan kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, serta swasta menyediakan minimal 30% dari luas area komersial mereka sebagai sarana promosi UMKM.
Dengan adanya 1.001 Pasar Malam, pemerintah berharap produk UMKM dapat menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus meningkatkan literasi digital dan daya saing usaha mikro di Indonesia.*
(d/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Pemerintah Rancang 1.001 Pasar Malam untuk Dongkrak Produk UMKM