BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Pemerintah Aceh Buka Suara: Impor 250 Ton Beras di Sabang untuk Redam Harga Mahal

Adelia Syafitri - Selasa, 25 November 2025 11:48 WIB
Pemerintah Aceh Buka Suara: Impor 250 Ton Beras di Sabang untuk Redam Harga Mahal
Aktivitas bongkar beras impor di Pelabuhan Sabang, Aceh. (foto: Dok. Humas Bea Cukai Aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SABANG – Pemerintah Aceh buka suara terkait impor 250 ton beras di Sabang yang sempat dipermasalahkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) maupun pihak terkait.

"Kesulitan utama Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras jika dibawa dari daratan. Kondisi ini memberatkan masyarakat di tengah ekonomi yang masih sulit," ujar MTA, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:

Menurut MTA, impor beras dilakukan sebagai kebijakan transisi strategis untuk menjaga kesejahteraan masyarakat setempat, memanfaatkan status Sabang sebagai kawasan bebas.

Ia menilai pernyataan Menteri Amran terlalu reaksioner dan berlebihan.

"Menteri menilai impor ini seolah-olah sebuah tindakan pidana serius. Padahal, semua proses sudah sesuai kewenangan BPKS dan regulasi yang berlaku," kata MTA.

MTA menekankan bahwa Sabang diatur regulasi khusus yang termaktub dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Pernyataan ilegal yang disampaikan Menteri Amran disebut tidak berdasar dan mereduksi kewenangan Aceh.

"Kami harap semua pihak, khususnya pemegang otoritas, menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo, Indonesia harus maju dan kuat," kata MTA.

Ia menambahkan, Gubernur Aceh mengharapkan Mentan segera melakukan uji laboratorium terhadap beras impor tersebut dan segera melepasnya untuk masyarakat Sabang sesuai mekanisme perundang-undangan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, diduga berasal dari Thailand dan Vietnam, masuk tanpa izin resmi.

"Kami terima laporan sekitar jam 14.00 WIB, ada beras masuk di Sabang sebanyak 250 ton tanpa izin pusat," kata Amran, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, beras tersebut kini disegel dan tidak boleh diedarkan.

Amran menegaskan bahwa kebijakan pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, menetapkan larangan impor beras.

Ia meminta aparat terkait menelusuri asal-usul beras impor ilegal tersebut.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Hadiri RUPS-LB, Dorong Penyertaan Modal Aset untuk Stabilitas Daerah
Menbud Fadli Zon Buka Festival GAYAIN Aceh 2025, Tegaskan Posisi Pusat Seni Islami Nusantara
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bener Meriah, BMKG Tegaskan Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Emas Antam Kembali Meroket, 1 Gram Dijual Rp2,38 Juta
Edna Pattisina Bongkar Bandara IMIP yang Disebut “Di Luar Radar” Pemerintah, “Negara dalam Negara” di Morowali?
RUPS-LB Bank Sumut Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset, Bupati Karo Hadir: Langkah Adaptif di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru