JAKARTA- Pemerintah kembali menegaskan bahwa seluruh impor beras yang masuk sepanjang Januari–Oktober 2025 bukan ditujukan untuk pasar konsumsi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran publik setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa Indonesia masih mengimpor 364,3 ribu ton beras dengan nilai US$ 178,5 juta hingga Oktober tahun ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono, memastikan tidak ada satu pun beras medium jenis beras yang dikonsumsi masyarakat umum yang diimpor sepanjang tahun ini.
"Yang masuk hanya beras kebutuhan khusus, beras premium tertentu, dan beras industri. Tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Desember 2025.
Impor Hanya untuk Varian Khusus dan Industri
Menurut Arief, seluruh pemasukan beras mengacu pada neraca komoditas, yang mengatur bahwa hanya jenis beras yang tidak diproduksi dalam negeri atau dibutuhkan industri yang boleh diimpor.
Ia merinci beberapa jenis yang masuk:
Menir / beras pecah 100% (HS 1006.40.90) sebagai bahan baku industri.
Beras kebutuhan khusus, termasuk untuk penderita diabetes.
Beras premium tertentu untuk restoran asing dan hotel.
Varian khusus seperti basmati, jasmine, dan japonica (HS 1006.30.99) dengan tingkat kepecahan <5%.
"Jenis-jenis itu tidak ada substitusinya dari produksi dalam negeri. Karena itu, pemasukan tidak berdampak pada harga pasar maupun gabah petani," ujarnya.
Surplus Beras Medium, Petani Tetap Prioritas
Arief menegaskan bahwa produksi nasional beras medium berada dalam kondisi aman.
Berdasarkan data BPS, produksi beras tahun ini diproyeksikan mencapai 34,79 juta ton, sehingga Indonesia berada dalam posisi surplus.
"Bersyukur kebutuhan beras medium kita aman, dipenuhi petani dalam negeri. Tidak ada alasan untuk impor beras medium," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan petani dalam setiap kebijakan pangan.
Segmen industri diperbolehkan berjalan, tetapi stabilitas harga di tingkat petani tetap menjadi acuan utama.
Data BPS: Impor Beras Oktober 40,7 Ribu Ton
Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartin, menyampaikan bahwa impor beras pada Oktober 2025 mencapai 40,7 ribu ton.
Secara kumulatif Januari–Oktober, totalnya mencapai 364,3 ribu ton, seluruhnya masuk kategori beras khusus dan beras industri.
Dengan klarifikasi tersebut, pemerintah berharap isu impor yang berulang kali memunculkan keresahan publik dapat dipahami secara proporsional: impor dilakukan untuk segmen produk yang tidak dapat dipenuhi petani, bukan untuk menutupi kekurangan beras konsumsi.*
(dtk/um)
Editor
: Adelia Syafitri
Pemerintah Tegaskan Impor Beras 2025 Bukan untuk Pasar Konsumsi, Hanya Beras Khusus dan Industri