Diperiksa Lebih dari 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Klaim Sudah Jelaskan ke KPK
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa alih fungsi lahan sawah dapat dikenakan sanksi hukum. Pernyataan tersebut merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 72, yang mengatur bahwa konversi lahan sawah menjadi lahan non-pertanian dapat dikenakan pidana.
Zulhas menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Sulawesi Selatan pada Sabtu (18/1/2025), yang dilaksanakan untuk mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan secepatnya. Langkah ini juga telah dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Tadi kami sudah berkoordinasi untuk menyelesaikan yang sudah menjadi keputusan kita, putusan bapak Presiden, kita harus swasembada pangan secepat-cepatnya,” kata Zulhas dalam keterangan yang dikutip dari Instagram PAN (@amanatnasional). Zulhas menambahkan, dalam 10 tahun terakhir, lebih dari 70.000 hektare lahan sawah telah beralih fungsi menjadi lahan non-pertanian, yang menyebabkan penurunan produksi pangan dalam negeri.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak ada lagi pengalihan fungsi lahan sawah, apalagi jika lahan tersebut memiliki irigasi yang sudah baik. “Lahan (persawahan) kita turun terus, 10 tahun terakhir sampai 70.000 hektare lebih beralih, oleh karena itu saya minta kepada bupati dan juga kita semua tidak boleh mengalihfungsikan lahan sawah,” jelas Zulhas. Ia menegaskan, jika ada pihak yang terbukti mengalihfungsikan lahan sawah, maka dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
(CHRISTIE)
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL