Pada Kamis (4/12/2025), Ombudsman Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua terminal penampungan BBM milik Pertamina di kawasan Medan Belawan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN, — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Kelangkaan BBM yang berlangsung selama beberapa hari terakhir menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU, mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Klaim Pertamina menyebutkan bahwa kelangkaan pasokan disebabkan oleh cuaca buruk yang menghalangi kapal pemasok BBM untuk bersandar di terminal pengisian.
Kapal yang sempat terhambat akhirnya baru bisa berlabuh pada 29 November 2025.
Namun, Ombudsman menganggap hal ini sebagai salah satu faktor kecil yang tak mengurangi tanggung jawab perusahaan dalam menangani krisis tersebut.
Pada Kamis (4/12/2025), Ombudsman Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua terminal penampungan BBM milik Pertamina di kawasan Medan Belawan.
Di lokasi pertama, Ombudsman menemukan bahwa pasokan BBM jenis Pertamina Dex cukup tersedia untuk mengisi kebutuhan SPBU di Kota Medan.
Begitu pula dengan terminal kedua yang mengklaim memiliki pasokan cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM di Medan.
Namun, meskipun pasokan tersedia, Ombudsman menemukan sejumlah masalah yang menghambat kelancaran distribusi, di antaranya perbaikan lima tangki penyimpanan yang mengurangi kapasitas maksimal penampungan BBM dari 135 ribu kiloliter menjadi hanya 90 ribu kiloliter.
Menurut Jemsly Hutabarat, Anggota Ombudsman RI, hal ini turut mengganggu keandalan pasokan BBM, terlebih dalam situasi krisis yang terjadi di Sumatera Utara saat ini.
"Dari segi distribusi, meski kapal sudah bersandar, kami mendapati kendala karena Pertamina kekurangan operator truk distribusi. Sebagian operator terhambat akibat banjir yang melanda wilayah tersebut," ujar Jemsly.
Sebelumnya, Pertamina juga berusaha mendatangkan pasokan BBM dari Lhokseumawe hingga Dumai, namun perjalanan truk terhambat karena akses terputus oleh banjir.
Selain masalah distribusi, Ombudsman juga menyoroti buruknya pelayanan Pertamina dalam mengatasi kelangkaan BBM.
Mereka menilai perusahaan tidak memiliki langkah mitigasi yang memadai untuk mengatasi masalah kelangkaan pasokan.
Hal ini berpotensi menimbulkan dugaan malaadministrasi, terutama terkait ketidakmampuan Pertamina dalam memastikan ketersediaan pasokan dan kualitas pelayanan publik.
Ombudsman mendorong Pertamina untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemberian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak kelangkaan BBM.
"Pertamina sebaiknya memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat. Misalnya dengan program promosi harga BBM atau platform My Pertamina," kata Jemsly.
Kepala Perwakilan OmbudsmanSumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan pentingnya peningkatan langkah mitigasi oleh Pertamina dalam menghadapi kelangkaan BBM.
Ia mengkritik buruknya persiapan distribusi pasokan BBM, terutama dalam menghadapi kondisi kahar atau bencana alam.
Herdensi menekankan bahwa kelangkaan BBM dapat menimbulkan dampak sistemik yang lebih besar, seperti terganggunya distribusi logistik dan kenaikan harga bahan pokok yang berpotensi memperburuk inflasi.
"Seharusnya Pertamina sudah memikirkan dampak dari kelangkaan BBM ini dengan matang. Kelangkaan BBM tidak hanya mengganggu sektor transportasi, tetapi bisa merembet ke sektor lain, seperti distribusi barang dan harga pangan," tegasnya.*
(dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Ombudsman Kritik Pertamina soal Mitigasi Buruk Kelangkaan BBM di Medan