Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut rangkaian kebijakan itu disusun sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemulihan bencana. Arahan Bapak Presiden, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus," ujar Airlangga dalam acara Asosiasi Emiten Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2025.
Airlangga mengatakan pemerintah tengah memfinalisasi sejumlah langkah luar biasa, mulai dari penghapusbukuan hingga restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur di daerah terdampak.
Kebijakan tersebut disiapkan untuk menahan lonjakan klaim penjaminan kredit yang berpotensi meningkat akibat dampak bencana meluas di Sumatera.
Otoritas Jasa Keuangan juga disebut sedang menyusun aturan turunan sebagai payung pelaksanaan kebijakan tersebut.
"KUR di daerah bencana akan dibuatkan regulasinya, mulai dari penyelesaian penghapusbukuan hingga restart KUR dengan bunga yang lebih rendah," kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah menyiapkan keringanan bagi pekerja serta perusahaan yang terdampak bencana.
Kebijakan yang akan dirilis mencakup penghapusan denda dan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta percepatan layanan klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Menurut Airlangga, seluruh kebijakan ekonomi khusus itu akan diumumkan secara resmi pada pekan depan.
Pemerintah berharap stimulus tersebut dapat mengembalikan stabilitas ekonomi lokal yang terganggu pascabencana.
"Semua kebijakan akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha di daerah bencana. Pemerintah ingin memastikan pemulihan berjalan cepat," ucapnya.*