Polemik Bantuan UEA Berakhir, Beras 30 Ton Disalurkan lewat Muhammadiyah
JAKARTA Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi nonpemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan,
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan skema pengupahan baru untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2026.
Ketentuan ini berlaku setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, PP tersebut disusun sebagai jalan tengah antara aspirasi pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.Baca Juga:
"PP ini adalah hasil terbaik bagaimana kita mempertimbangkan aspirasi buruh dan juga masukan dari industri," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut Yassierli, regulasi ini menjadi pedoman bagi Dewan Pengupahan Daerah dalam menetapkan besaran UMP dan UMR dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing wilayah.
Ia menambahkan, PP Pengupahan 2026 juga merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah mengubah nilai variabel alpha dari sebelumnya 0,1–0,3 menjadi 0,5–0,9.
Dengan perubahan tersebut, formula kenaikan upah minimum ditetapkan berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan nilai alpha.
"Alpha dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai ini juga menjadi instrumen bagi daerah untuk menyesuaikan disparitas upah yang masih terjadi," kata Yassierli.
Penghitungan kenaikan UMP selanjutnya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Hasil perhitungan tersebut akan disampaikan kepada gubernur sebagai rekomendasi penetapan upah minimum.
Dalam PP Pengupahan, gubernur diwajibkan menetapkan UMP serta memiliki kewenangan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selain itu, gubernur juga wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).*
JAKARTA Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi nonpemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan,
NASIONAL
ACEH BESAR Menjaga alam dan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan bagi setiap umat Islam. Hal ini ditegaskan Tgk. Awa
AGAMA
PADANGSIDIMPUAN Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menegaskan pentingnya peran aktif rakyat Indonesia dalam menjaga kedaula
NASIONAL
MEDAN Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menindak tegas peredaran narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (18/12/2025) s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pimpinan Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Budi Cahyanto, melepas pengiriman 320 ton beras menggunakan KRI Banda Aceh593 menuj
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayukayu gelondongan yang terbawa arus
NASIONAL
BIREUEN Mantan Kepala Desa (Kades) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen atas d
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke77 p
NASIONAL
GIANYAR Kepolisian Resor Gianyar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2026 naik sebesar 7,9 persen. Kenaikan tersebut di
EKONOMI