Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan upah minimum di Indonesia.
Data tersebut diumumkan melalui akun resmi Kemnaker dan dikutip pada Minggu, 21 Desember 2025.
Kemnaker menjelaskan KHL merupakan standar kebutuhan satu bulan agar pekerja atau buruh beserta keluarganya dapat hidup secara layak.Baca Juga:
Metode penghitungan KHL kini menggunakan standar International Labour Organization (ILO) dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga.
"Perhitungan kebutuhan hidup layak menggunakan metode berbasis standar ILO dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga," tulis Kemnaker dalam keterangan resminya.
KHL terdiri atas empat komponen utama, yakni kebutuhan makanan, kesehatan dan pendidikan, kebutuhan pokok lainnya, serta perumahan atau tempat tinggal.
Penghitungan ini dilakukan berdasarkan kajian bersama Kemnaker, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data KHL tersebut menjadi dasar penting dalam formula penghitungan upah minimum agar penetapan upah lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi ekonomi masing-masing provinsi.
KHL digunakan sebagai salah satu faktor dalam penentuan nilai alpha, yakni indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan rentang nilai 0,5 hingga 0,9.
Kemnaker menyebut nilai alpha ditetapkan oleh Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan, perbandingan antara upah minimum dan KHL, serta faktor ketenagakerjaan lainnya.
Berdasarkan data tersebut, nilai KHL tertinggi tercatat di DKI Jakarta sebesar Rp 5,89 juta, disusul Kalimantan Timur Rp 5,73 juta dan Kepulauan Riau Rp 5,71 juta.
Sementara itu, nilai KHL terendah berada di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 3,05 juta.
Pemerintah berharap penggunaan KHL sebagai acuan utama penetapan upah minimum dapat menciptakan kebijakan pengupahan yang lebih adil, realistis, dan berkelanjutan bagi pekerja maupun pelaku usaha.*
(d/dh)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN