BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Digitalisasi Bayar QRIS Tak Boleh Singkirkan Uang Tunai

Abyadi Siregar - Selasa, 23 Desember 2025 09:50 WIB
Digitalisasi Bayar QRIS Tak Boleh Singkirkan Uang Tunai
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S. Siregar menilai penolakan pembayaran tunai di sejumlah gerai makanan sebagai bentuk pengabaian hak konsumen.

Padian menegaskan, uang tunai dalam rupiah merupakan alat pembayaran sah di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Pelaku usaha tidak dibenarkan menolak pembayaran tunai, kecuali ada kondisi khusus yang diatur hukum," ujarnya.

Baca Juga:

Meskipun digitalisasi pembayaran, termasuk QRIS, merupakan bagian dari perkembangan sistem keuangan nasional, LAPK menekankan bahwa kebijakan "cashless only" tidak boleh meniadakan hak konsumen untuk menggunakan uang tunai.

Bank Indonesia sendiri telah menetapkan QRIS sebagai standar nasional pembayaran digital.

Namun, regulasi BI menegaskan bahwa QRIS hanyalah alternatif pembayaran, bukan pengganti uang tunai.

Kebijakan ini sejalan dengan semangat inklusi keuangan agar semua lapisan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pembayaran.

Padian menambahkan, kebijakan hanya menerima pembayaran digital berpotensi merugikan kelompok lanjut usia, masyarakat tanpa akses perbankan, serta konsumen yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Praktik ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dapat menimbulkan diskriminasi layanan.

Sebagai solusi, LAPK menegaskan pelaku usaha wajib:

- Menerima pembayaran tunai sebagai alat pembayaran sah.
- Menyediakan pembayaran non-tunai sebagai opsi tambahan, bukan satu-satunya metode.
- Memberikan informasi jelas mengenai metode pembayaran.
- Tidak melakukan diskriminasi pelayanan berdasarkan metode pembayaran.

Transformasi digital harus menghadirkan kemudahan bagi konsumen, bukan menjadi hambatan.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral di Medsos: Toko Roti Tolak Nenek Bayar Tunai, BI Buka Suara
Banjir Medan, LAPK Minta Pertamina Pastikan BBM Tersedia Tanpa Antrean Panjang
QRIS Tap Sudah Beroperasi di 14 Provinsi, Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar
Wapres Gibran Pamer QRIS dan Dorong Dialog Ekonomi Cerdas di KTT G20 Johannesburg
Menyeimbangkan Pengamanan Transaksi Elektronik dan Inklusi Keuangan di Indonesia
Bank Mandiri Perluas Pembayaran QRIS Tap In–Tap Out di KCI dan LRT Jabodebek
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru