Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA – Kementerian Perindustrian menegaskan industri penunjang minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri memegang peran strategis dalam upaya substitusi impor dan penguatan struktur industri nasional.
Sektor ini dinilai tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan tulang punggung bagi kemandirian industri energi Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan industri penunjang migas menjadi bagian penting dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.Baca Juga:
"Industri penunjang migas dalam negeri memiliki peran penting sebagai penopang industri nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna mengurangi ketergantungan terhadap produk impor," ujar Agus di Jakarta, Sabtu, 27 Desember 2025.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menambahkan, kemampuan industri nasional dalam memproduksi peralatan migas berteknologi tinggi dan berstandar internasional menunjukkan kesiapan Indonesia bersaing di pasar global.
Ia mencontohkan PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK), perusahaan manufaktur nasional yang memproduksi berbagai jenis katup berbahan forging seperti ball valve, Single Block and Bleed (SBB), dan Double Block and Bleed (DBB) yang digunakan di sektor migas dan pembangkit listrik.
"Industri penunjang migas dalam negeri semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia," kata Setia saat meninjau fasilitas produksi PT TRK di Cikande, Serang.
Dengan kapasitas produksi sekitar 12 ribu unit per tahun, PT TRK tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga telah menembus pasar ekspor, terutama kawasan Timur Tengah.
Untuk memperkuat ekosistem industri, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Aturan tersebut bertujuan menciptakan kepastian pasar dan persaingan usaha yang sehat.
Di sisi lain, pelaku industri meminta perlindungan tambahan.
Direktur Utama PT TRK Soni menilai kebijakan TKDN perlu diiringi pengendalian impor agar produk luar negeri tidak membanjiri pasar domestik.
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI