BANDA ACEH – Pemerintah pusat mengembalikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tambahan Penghasilan Daerah (TKD) Aceh untuk tahun 2026 senilai Rp 1,6 triliun.
Kebijakan ini menjadi salah satu bukti prioritas pemerintah dalam mendukung pemulihan pasca-bencana di Aceh dan wilayah Sumatera yang terdampak.
Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pimpinan DPR-RI, Selasa (30/12/2025) di Banda Aceh, yang dihadiri sejumlah menteri, gubernur, dan bupati.
Selain pengembalian DAK dan TKD, pemerintah pusat menyiapkan anggaran konsentrasi khusus sekitar Rp 60 triliun untuk pemulihan pasca-bencana.
"Berbagai langkah dilakukan di bawah supervisi ketat pemerintah pusat. Pemulihan pasca-bencana membutuhkan kerja sama semua pihak," ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (31/12/2025).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualim, menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder.
"Kita yakin dan akan bangkit dari keterpurukan akibat bencana. Kita harus berdiri tegak dan bersatu demi Aceh bangkit," katanya.
Langkah pengembalian DAK dan TKD ini diharapkan mempercepat pemulihan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Aceh pasca-bencana.*
(dh)
Editor
: Adam
Rp 1,6 Triliun DAK dan TKD Kembali ke Aceh, Pemerintah Fokus Pemulihan Pasca-Bencana