Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA — Hari ini, pengguna aplikasi DANA dapat mengklaim saldo gratis Rp111.000 melalui fitur DANA Kaget.
Saldo ini hanya berlaku untuk klaim satu kali per akun dan harus diambil dalam jangka waktu 24 jam, sesuai ketentuan dari dompet digital tersebut.
DANA Kaget merupakan salah satu fitur unggulan dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna menerima saldo gratis dari donatur atau pengirim yang membagikan amplop digital melalui media sosial, grup komunitas, maupun platform seperti Facebook dan X (Twitter).Baca Juga:
Panduan Klaim Saldo DANA Gratis
Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo DANA gratis melalui DANA Kaget:
1. Pastikan Akun DANA Premium
Buka aplikasi DANA di smartphone
Pilih menu "Saya" → "Verifikasi Akun Saya"
Siapkan e-KTP dan foto selfie dengan jelas
Submit data dan tunggu verifikasi selesai
2. Gunakan Link Resmi DANA Kaget
Klaim saldo hanya melalui link resmi dengan domain dana.id
Hindari link mencurigakan agar tidak menjadi korban penipuan
3. Berlaku Satu Kali Klaim
Setiap akun hanya bisa klaim sekali
Kuota per link dibatasi antara 2–200 orang
4. Langkah Klaim Saldo
Buka aplikasi DANA dan daftar sebagai pengguna
Temukan link DANA Kaget dari pengirim
Klik amplop digital pada link
Jika kuota tersedia, saldo otomatis masuk ke dompet DANA
Cara Mengirim Saldo DANA Kaget
Selain klaim, pengguna juga bisa mengirim DANA Kaget:
- Buka fitur DANA Kaget di aplikasi
- Masukkan jumlah pemenang dan nominal uang
- Tambahkan catatan jika diinginkan
- Bagikan link amplop digital ke teman atau komunitas
- Saldo akan diterima oleh penerima sesuai ketentuan
DANA menegaskan bahwa saldo gratis ini merupakan bagian dari program promosi dan tidak terkait dengan transaksi resmi atau kegiatan investasi.
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA