Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA — Hari ini, pengguna aplikasi DANA dapat mengklaim saldo gratis Rp111.000 melalui fitur DANA Kaget.
Saldo ini hanya berlaku untuk klaim satu kali per akun dan harus diambil dalam jangka waktu 24 jam, sesuai ketentuan dari dompet digital tersebut.
DANA Kaget merupakan salah satu fitur unggulan dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna menerima saldo gratis dari donatur atau pengirim yang membagikan amplop digital melalui media sosial, grup komunitas, maupun platform seperti Facebook dan X (Twitter).Baca Juga:
Panduan Klaim Saldo DANA Gratis
Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo DANA gratis melalui DANA Kaget:
1. Pastikan Akun DANA Premium
Buka aplikasi DANA di smartphone
Pilih menu "Saya" → "Verifikasi Akun Saya"
Siapkan e-KTP dan foto selfie dengan jelas
Submit data dan tunggu verifikasi selesai
2. Gunakan Link Resmi DANA Kaget
Klaim saldo hanya melalui link resmi dengan domain dana.id
Hindari link mencurigakan agar tidak menjadi korban penipuan
3. Berlaku Satu Kali Klaim
Setiap akun hanya bisa klaim sekali
Kuota per link dibatasi antara 2–200 orang
4. Langkah Klaim Saldo
Buka aplikasi DANA dan daftar sebagai pengguna
Temukan link DANA Kaget dari pengirim
Klik amplop digital pada link
Jika kuota tersedia, saldo otomatis masuk ke dompet DANA
Cara Mengirim Saldo DANA Kaget
Selain klaim, pengguna juga bisa mengirim DANA Kaget:
- Buka fitur DANA Kaget di aplikasi
- Masukkan jumlah pemenang dan nominal uang
- Tambahkan catatan jika diinginkan
- Bagikan link amplop digital ke teman atau komunitas
- Saldo akan diterima oleh penerima sesuai ketentuan
DANA menegaskan bahwa saldo gratis ini merupakan bagian dari program promosi dan tidak terkait dengan transaksi resmi atau kegiatan investasi.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL