BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Negara Rugi Akibat Under Invoicing, Menkeu Purbaya Bongkar Manipulasi Pajak Sawit dan Baja: Akan Kita Sikat!

Adelia Syafitri - Minggu, 11 Januari 2026 13:49 WIB
Negara Rugi Akibat Under Invoicing, Menkeu Purbaya Bongkar Manipulasi Pajak Sawit dan Baja: Akan Kita Sikat!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: tangkapan layar yt Kementerian Keuangan RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkap praktik curang yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Sorotan diarahkan ke sektor strategis, khususnya industri sawit dan baja, yang dinilai masih menjadi ladang manipulasi pajak dan kepabeanan.

Purbaya menyebut sedikitnya 10 perusahaan sawit besar terindikasi kuat melakukan under invoicing, yakni melaporkan nilai ekspor hingga 50 persen lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean.

Baca Juga:

Praktik ini berdampak langsung pada berkurangnya penerimaan negara dari bea keluar, pajak ekspor, dan pungutan terkait lainnya.

"Ini praktik serius. Akan kita kejar ke depan dan mereka tidak bisa main-main lagi," kata Purbaya.

Menurut dia, temuan tersebut terungkap setelah pemerintah memperketat penelusuran data ekspor secara lebih rinci dan lintas sistem.

Under invoicing dilakukan untuk menekan kewajiban pajak dan bea masuk.

"Kita sudah beri pesan keras. Kalau masih dilakukan, kita sikat perusahaannya. Saya tidak peduli," ujarnya.

Tak hanya sektor sawit, Purbaya juga mengungkap praktik penghindaran pajak di sektor baja dan bahan bangunan.

Ia menyebut adanya perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia namun tidak memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

"Pengusahanya dari Tiongkok, punya perusahaan di sini, jual langsung ke klien dengan sistem cash basis, dan tidak membayar PPN," kata Purbaya.

Temuan ini menambah daftar sektor industri yang dinilai masih memanfaatkan celah pengawasan fiskal dan kepabeanan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KUHAP Baru, KPK: Tersangka Korupsi Kini Tak Ditampilkan ke Publik
KPK Bongkar Skema Pengurangan Pajak di Jakarta Utara! Dari Rp 75 Miliar Jadi Rp 15,7 Miliar, Fee Rp 4 Miliar Berubah Dolar Singapura
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Pajak Perusahaan Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara: Dugaan Suap di Sektor Tambang Terbongkar, Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar Disita
Ratusan Juta Rupiah dan Valas Diamankan Terkait OTT Pajak, KPK Akan Gelar Ekspose Malam Ini
Tito Karnavian Bercanda soal Dana Bencana, Purbaya: Saya Ngambek Kalau Uang Tak Dipakai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru