Penyesuaian dilakukan pada awal bulan, namun tidak ada kenaikan harga untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, penentuan harga mengikuti Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.
Sementara itu, BBM bersubsidi pemerintah tetap dibanderol normal, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter.
Pertamina menyatakan, penyesuaian harga mengacu pada formula pemerintah serta tren harga rata-rata publikasi minyak dunia seperti Min of Plat Singapore (MOPS) dan Argus.
Faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi pertimbangan, dengan tren harga minyak dunia sepanjang Desember 2025 cenderung menurun.