Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (14/1), di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Kita menyadari tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring konsolidasi industri perbankan nasional. Penguatan permodalan BPD Bali bukan sekadar keputusan bisnis, tapi langkah strategis agar bank daerah tetap kuat, berdaya saing, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta dunia usaha," kata Koster.
Penyertaan modal ini diharapkan memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, dan mendorong transformasi digital yang efisien serta akuntabel.
Berdasarkan hasil kajian, penyertaan modal daerah akan dilakukan melalui kombinasi uang tunai Rp300 miliar dan inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar, dengan total nilai Rp445 miliar.
Aset ini telah dinilai secara independen dan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Skema ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan BPD Bali, mempercepat pemenuhan ambang modal inti KBMI, serta menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah.
Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan melaksanakan penyertaan modal secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Ia berharap DPRD Bali mendukung Raperda ini agar dapat dibahas, disempurnakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.*
(dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Pemprov Bali Siapkan Penyertaan Modal ke BPD Bali, Perkuat UMKM dan Layanan Keuangan