Danrem 011/Lilawangsa Tegas: Jangan Ada Prajurit Terlibat Judol dan Narkoba
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 20 Januari 2026 telah mendekati Rp18 triliun dari total pagu anggaran Rp268 triliun.
Capaian ini menunjukkan percepatan serapan anggaran pada awal tahun pelaksanaan program unggulan tersebut.
"Sampai pagi ini, 20 Januari 2026, realisasi anggaran sudah mendekati Rp18 triliun," kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Dadan menjelaskan, penyaluran anggaran MBG dilakukan secara langsung dari Kantor Kas Negara ke rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.
Skema tersebut dirancang untuk memastikan distribusi dana berjalan cepat dan tepat sasaran.
Menurut dia, penggunaan anggaran MBG telah diatur secara proporsional.
Sebanyak 70 persen dialokasikan untuk pembelian bahan baku makanan, 20 persen untuk operasional termasuk gaji relawan, dan 10 persen untuk insentif mitra.
Terkait pembangunan infrastruktur, Dadan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dana negara yang digunakan untuk pembangunan fisik SPPG.
Seluruh unit layanan yang telah beroperasi dibangun dengan pendanaan mitra.
"Sebanyak 21.102 SPPG yang sudah berjalan itu 100 persen dibiayai mitra. Belum ada uang negara yang digunakan untuk pembangunan fisik," ujarnya.
Pada 2026, program MBG menargetkan perluasan signifikan jumlah unit layanan.
Di wilayah aglomerasi diperkirakan akan beroperasi sekitar 28 ribu SPPG, sementara di daerah terpencil direncanakan 8.617 SPPG untuk memperluas akses layanan gizi.
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antarinstan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas kepulangan 170 mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indone
PEMERINTAHAN