Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mengikuti kegiatan revisi pergeseran belanja pegawai dan belanja barang operasional yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis percepatan realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 agar pelaksanaannya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan operasional satuan kerja di daerah.
Kegiatan diikuti secara daring dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.
Baca Juga:
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana, bersama Tim Kerja Pengelola Keuangan.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Bali dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan anggaran negara yang akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses revisi tersebut, Kanwil Kemenkum Bali tergabung dalam Tim 2 yang mendapatkan pendampingan dari Dwi Nurlaely.
Pendampingan difokuskan pada kelengkapan dokumen data dukung yang menjadi syarat dalam revisi pergeseran anggaran.
Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menekankan agar seluruh satuan kerja segera menyampaikan data dukung yang telah diinformasikan sebelumnya.
Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari keterlambatan realisasi anggaran serta memastikan perubahan belanja dapat segera diimplementasikan sesuai kebutuhan organisasi.
Menanggapi arahan tersebut, I Nengah Sukadana menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan dan menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Bali untuk segera menindaklanjuti seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.
"Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu sepanjang Tahun Anggaran 2026," ujarnya.*
(dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.