350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Tren investasi emas digital semakin diminati masyarakat karena dinilai lebih praktis dan minim risiko kehilangan dibandingkan emas fisik.
Namun, pertanyaan seputar hukum jual beli emas digital dalam Islam masih kerap muncul.
Mengacu pada Ringkasan Shahih Bukhari 2 karya M. Nashiruddin al-Albani, emas termasuk barang ribawi.Baca Juga:
Artinya, transaksi emas harus mematuhi ketentuan tertentu agar tidak mengandung riba. Rasulullah SAW bersabda:
"Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak… masing-masing seimbang secara tunai. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba." (HR. Muslim)
Dari hadits tersebut, ulama menetapkan dua syarat utama dalam transaksi emas: nilai harus sama dan transaksi dilakukan secara tunai.
Ketentuan ini menjadi perhatian dalam perdagangan emas digital karena emas seringkali belum tersedia secara fisik saat transaksi.
Sejumlah ulama menyesuaikan pandangan mereka dengan perkembangan zaman.
Syaikh Ali Jum'ah menyebutkan bahwa jual beli emas untuk keperluan industri bisa dilakukan secara cicilan karena tidak lagi berfungsi sebagai mata uang.
Sementara DSN-MUI melalui Fatwa Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 menegaskan bahwa jual beli emas tidak tunai diperbolehkan selama emas tidak menjadi alat tukar resmi.
Berdasarkan keterangan dari Muhammad Faishol, anggota BPH DSN-MUI Bidang IKNB, kepemilikan emas digital secara prinsip tidak bertentangan dengan syariah, tetapi memerlukan regulasi yang jelas.
Hal ini penting mengingat maraknya kasus penipuan, di mana perusahaan menjual emas digital tanpa menyediakan emas fisik sebagai underlying asset.
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL