BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Game Penghasil Saldo DANA Kembali Ramai, FunCrush Klaim Bonus hingga Rp444 Ribu Lewat Misi Harian

Adam - Kamis, 29 Januari 2026 20:15 WIB
Game Penghasil Saldo DANA Kembali Ramai, FunCrush Klaim Bonus hingga Rp444 Ribu Lewat Misi Harian
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Aplikasi gim FunCrush kembali ramai diperbincangkan karena diklaim dapat memberikan imbalan berupa koin yang bisa ditukarkan menjadi saldo dompet digital, seperti DANA, GoPay, maupun transfer rekening bank.

FunCrush merupakan aplikasi permainan buatan FunAward yang tersedia di Google Play Store.

Pengguna dapat mengumpulkan koin dengan menyelesaikan berbagai aktivitas, mulai dari permainan puzzle, misi harian, hingga menonton video di dalam aplikasi.

Baca Juga:

Skema Perolehan Koin FunCrush

Berdasarkan informasi yang tercantum di dalam aplikasi, jumlah koin yang diperoleh pengguna berbeda-beda di setiap level permainan.

Semakin tinggi level yang dicapai, semakin besar pula potensi koin yang dapat dikumpulkan. Rinciannya sebagai berikut:

- Level 1: 500 koin
- Level 2: 1.000 koin
- Level 3: 2.000 koin
- Level 4–7: koin meningkat secara bertahap
- Level 8 ke atas: diklaim dapat mencapai hingga 1 juta koin, tergantung aktivitas dan misi yang diselesaikan

Selain dari permainan, pengguna juga mendapatkan koin tambahan melalui bonus harian, penyelesaian misi khusus, serta menonton konten video.

Pengguna baru disebut akan memperoleh bonus pendaftaran sebesar 30.000 koin setelah melakukan login menggunakan akun Google dan memasukkan kode undangan.

Penukaran Koin ke Saldo Digital

Koin yang telah terkumpul dapat ditukarkan menjadi saldo dompet digital melalui menu saldo di dalam aplikasi.

Metode penarikan yang tersedia meliputi DANA, GoPay, transfer bank, hingga penukaran dalam bentuk top up gim.

Proses penarikan mensyaratkan jumlah koin minimum tertentu dan waktu pencairan diklaim berlangsung hingga 1x24 jam, tergantung metode yang dipilih.

Meski menawarkan imbalan, pengguna tetap disarankan untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta tidak menjadikan aplikasi gim penghasil uang sebagai sumber pendapatan utama.*

(dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bangli Jadi Titik Awal Safari Hukum Kanwil Bali, Masyarakat Desa Kini Mudah Akses Bantuan Hukum
Menkeu Purbaya: BUMN Baru Perminas Lebih Untung daripada Investasi di Obligasi
Terungkap! Modus Akuisisi ‘Kedok’ PT IAE Rugikan Negara, KPK Terus Periksa Eks Direksi PGN
Tambang Martabe Bisa Dikelola BUMN Baru, Danantara Gelar Rapat Besok
Polda Aceh Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Dorong Profesionalisme Penyidik dan Koordinasi Penegakan Hukum
Pokja PWI Jakarta Timur Luncurkan Program SINERGI, Perkuat Peran Wartawan dalam Masyarakat dan Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru