OJK Keluarkan Aturan Rekening Dormant, Nasabah yang Tak Aktif Lima Tahun Perlu Waspada
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur rekening bank tanpa aktivi
Ekonomi
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur rekening bank tanpa aktivi
Ekonomi