Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat sejumlah pejabat sektor keuangan di Kantor Pusat Danantara, Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026. (Foto: Airlangga Hartarto / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut Airlangga, praktik spekulatif tersebut tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas dan integritas pasar modal nasional.
"Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan yang merugikan investor dan merusak pasar modal Indonesia," ujar Airlangga.
Ia menyebut aksi goreng saham berdampak langsung pada kepercayaan investor, khususnya investor internasional.
Praktik tersebut dinilai dapat menghambat arus modal asing yang dibutuhkan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
"Praktik ini menghambat penanaman modal asing yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Airlangga.
Airlangga memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.
Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pasar modal.
"Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum, BEI bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar peraturan bursa, POJK, dan undang-undang sektor keuangan," ujarnya.
Pemerintah, kata Airlangga, akan mendukung penuh seluruh proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil di tengah tekanan berat yang melanda pasar modal dalam beberapa hari terakhir.*
(d/dh)
Editor
: Dharma
Usai IHSG Babak Belur, Pemerintah Janji Hukum Pelaku Goreng Saham