BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Usai IHSG Babak Belur, Pemerintah Janji Hukum Pelaku Goreng Saham

Nurul - Sabtu, 31 Januari 2026 20:53 WIB
Usai IHSG Babak Belur, Pemerintah Janji Hukum Pelaku Goreng Saham
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat sejumlah pejabat sektor keuangan di Kantor Pusat Danantara, Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026. (Foto: Airlangga Hartarto / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai goreng saham.

Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat sejumlah pejabat sektor keuangan di Kantor Pusat Danantara, Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Airlangga, praktik spekulatif tersebut tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas dan integritas pasar modal nasional.

Baca Juga:

"Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan yang merugikan investor dan merusak pasar modal Indonesia," ujar Airlangga.

Ia menyebut aksi goreng saham berdampak langsung pada kepercayaan investor, khususnya investor internasional.

Praktik tersebut dinilai dapat menghambat arus modal asing yang dibutuhkan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Praktik ini menghambat penanaman modal asing yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Airlangga.

Airlangga memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.

Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pasar modal.

"Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum, BEI bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar peraturan bursa, POJK, dan undang-undang sektor keuangan," ujarnya.

Pemerintah, kata Airlangga, akan mendukung penuh seluruh proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil di tengah tekanan berat yang melanda pasar modal dalam beberapa hari terakhir.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Menteri Kumpul di Wisma Danantara, Bahas Kursi Kosong OJK dan BEI
Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu per Gram, Ekonom Sebut Ini Sinyal Stabilnya Pasar dan Kondisi Ekonomi
Gubernur Sumut Respons Eksekusi Lahan Warga Padang Halaban Labura, Akui Belum Terima Laporan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Larangan Berjualan di Trotoar dan Drainase Pasar Delimas, Satpol PP Siap Tertibkan Pedagang Nakal
Mundur Massal! Bos OJK & BEI Tinggalkan Kursi di Tengah Gejolak IHSG, Apa Dampaknya?
Bupati Karo Tinjau Gotong Royong di Tigapanah, Dorong Kawasan Bersih dan Produktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru