Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan pelarangan pedagang berjualan di atas trotoar maupun drainase di sepanjang Jalan Pasar Delimas, Lubuk Pakam.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai fungsi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Deli Serdang, Saur MN Pangaribuan, menjelaskan bahwa surat imbauan sudah disampaikan kepada pemilik dan penghuni ruko di area tersebut pada 27 Januari 2026.Baca Juga:
"Surat ini sebagai pengingat agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar atau drainase sebagai area berjualan, karena bisa mengganggu fungsi infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Langkah ini sesuai UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 ayat (2).
Bagi pedagang yang masih nekat, Pemkab melalui Satpol PP akan melakukan penertiban sesuai Perda Ketertiban Umum No.7 Tahun 2015 yang telah direvisi menjadi Perda No.1 Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam, Niwa Dzavira SIP MSi, menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari penegakan peraturan daerah untuk memastikan fasilitas publik dapat digunakan secara optimal.
"Pedagang yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensi penertiban oleh Satpol PP. Ini bukan untuk menekan, tetapi agar infrastruktur publik berfungsi sebagaimana mestinya," tegas Niwa.
Pemkab Deli Serdang berharap langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan, serta meningkatkan kesadaran pedagang dalam mematuhi peraturan.*
(ad)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN