Atasi Banjir, Pemko Medan Bangun Drainase 385 Meter di Jalan Makmur Sei Agul
MEDAN Penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan melalui pembenahan infrastruktur drainase di sejumlah
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan pelarangan pedagang berjualan di atas trotoar maupun drainase di sepanjang Jalan Pasar Delimas, Lubuk Pakam.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai fungsi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Deli Serdang, Saur MN Pangaribuan, menjelaskan bahwa surat imbauan sudah disampaikan kepada pemilik dan penghuni ruko di area tersebut pada 27 Januari 2026.Baca Juga:
"Surat ini sebagai pengingat agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar atau drainase sebagai area berjualan, karena bisa mengganggu fungsi infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Langkah ini sesuai UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 ayat (2).
Bagi pedagang yang masih nekat, Pemkab melalui Satpol PP akan melakukan penertiban sesuai Perda Ketertiban Umum No.7 Tahun 2015 yang telah direvisi menjadi Perda No.1 Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Lubuk Pakam, Niwa Dzavira SIP MSi, menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari penegakan peraturan daerah untuk memastikan fasilitas publik dapat digunakan secara optimal.
"Pedagang yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensi penertiban oleh Satpol PP. Ini bukan untuk menekan, tetapi agar infrastruktur publik berfungsi sebagaimana mestinya," tegas Niwa.
Pemkab Deli Serdang berharap langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan, serta meningkatkan kesadaran pedagang dalam mematuhi peraturan.*
(ad)
MEDAN Penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan melalui pembenahan infrastruktur drainase di sejumlah
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kredit Multi Gu
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 29 September 2026. Rupiah bahkan
EKONOMI
MEDAN Seorang perempuan asal Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Wulamsari (27), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan
PERISTIWA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL