Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai goreng saham.
Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat sejumlah pejabat sektor keuangan di Kantor Pusat Danantara, Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menurut Airlangga, praktik spekulatif tersebut tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas dan integritas pasar modal nasional.Baca Juga:
"Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan yang merugikan investor dan merusak pasar modal Indonesia," ujar Airlangga.
Ia menyebut aksi goreng saham berdampak langsung pada kepercayaan investor, khususnya investor internasional.
Praktik tersebut dinilai dapat menghambat arus modal asing yang dibutuhkan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
"Praktik ini menghambat penanaman modal asing yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Airlangga.
Airlangga memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.
Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pasar modal.
"Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum, BEI bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar peraturan bursa, POJK, dan undang-undang sektor keuangan," ujarnya.
Pemerintah, kata Airlangga, akan mendukung penuh seluruh proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil di tengah tekanan berat yang melanda pasar modal dalam beberapa hari terakhir.*
(d/dh)
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Jumat, 28 Agustus 2026, bergerak beragam. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah bera
EKONOMI