BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Rosan Roeslani Ungkap Peluang SWF Asing Masuk sebagai Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

Nurul - Senin, 02 Februari 2026 08:51 WIB
Rosan Roeslani Ungkap Peluang SWF Asing Masuk sebagai Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Pertemuan dengan Moody’s Kamis ini, untuk membahas perkembangan investasi domestik dan asing. (Foto: Rosan Roeslani / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan institusi asing berpeluang menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.

Demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan dan pengelolaan BEI dari yang selama ini dimiliki anggota bursa menjadi entitas korporasi berbadan hukum.

Menurut Rosan, skema demutualisasi akan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan BEI yang saat ini masih menyatu dan didominasi perusahaan sekuritas.

Baca Juga:

Dengan perubahan tersebut, kepemilikan BEI tidak lagi terbatas pada perusahaan efek, melainkan terbuka bagi pihak lain, termasuk investor asing.

"Jadi memang dipisahkan antara anggota dan kepemilikan. Karena sekarang anggota dan kepemilikan itu masih gabung dan dimiliki oleh sebagian besar sekuritas. Ini dibuka supaya tata kelolanya lebih baik dan lebih transparan," kata Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Rosan menyebut Danantara Indonesia sebagai sovereign wealth fund (SWF) juga berminat menjadi pemegang saham BEI.

Ia menilai keterlibatan SWF dalam kepemilikan bursa efek merupakan praktik yang lazim di banyak negara.

"Yang masuk bukan hanya Danantara, tapi bisa SWF dari negara lain juga," ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan demutualisasi BEI.

Proses perumusan regulasi tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta para pelaku pasar modal.

Regulasi demutualisasi dirancang agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pemerintah menargetkan proses demutualisasi BEI dapat diselesaikan pada semester pertama 2026.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BEI Bersiap Demutualisasi, Saham Bisa Dibeli Investor Lokal dan Internasional untuk Perbaiki Transparansi Pasar Modal
Purbaya Ungkap Jeffrey Hendrik yang Akan Bertemu MSCI, Menjaga Kepercayaan Investor Usai Pengunduran Diri Petinggi BEI dan OJK
Usai IHSG Babak Belur, Pemerintah Janji Hukum Pelaku Goreng Saham
Sejumlah Menteri Kumpul di Wisma Danantara, Bahas Kursi Kosong OJK dan BEI
Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu per Gram, Ekonom Sebut Ini Sinyal Stabilnya Pasar dan Kondisi Ekonomi
Mundur Massal! Bos OJK & BEI Tinggalkan Kursi di Tengah Gejolak IHSG, Apa Dampaknya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru