Gubernur Bali Wayan Koster meninjau outlet UMKM dan Area Duty Free di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam kunjungan tersebut, Koster menekankan pentingnya pelestarian Arak Bali sebagai warisan budaya yang harus dikelola dari hulu ke hilir.
"Dari tingkat petani, proses produksi hingga pemasaran, harus sesuai regulasi. Pelestarian ArakBali harus berpihak pada perajin dan mendorong perekonomian masyarakat," ujarnya.
Gubernur juga menyoroti perlunya stand khusus ArakBali agar minuman tradisional ini lebih dikenal wisatawan internasional.
Ia meminta Angkasa Pura Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi ArakBali (Asosiasi Tresnaning ArakBali) untuk menampilkan seluruh 58 merek dagang ArakBali di etalase khusus, sehingga wisatawan memiliki pilihan lokal selain whiskey atau brandy.
Koster menambahkan, pencantuman Aksara Bali pada kemasan produk juga menjadi perhatian utama.
"Kalau ada Aksara Bali, harus jelas dan sesuai aturan. Kita akan tertibkan bersama GM Angkasa Pura dan Disperindag," tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali.
Pergub tersebut mengatur arak, brem, dan tuak Bali agar menjadi kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan dan kearifan lokal Bali.
"Kita ingin ArakBali dikenal sebagai minuman khas Bali, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal," kata Koster menutup kunjungannya.*