Polda Lampung bersama BAPANAS RI melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung, Senin (9/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kegiatan ini melibatkan Unit 3 Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PoldaLampung, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, serta UPT Pasar Kangkung.
Tim BAPANAS RI bertugas mendata stok dan memantau harga komoditas penting, termasuk beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, minyak goreng, gula, dan telur.
Dalam pantauannya, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat menjelang momentum keagamaan.
"Kami menegaskan komitmen PoldaLampung untuk mendukung pengawasan distribusi dan harga bahan pokok. Hal ini penting agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar dan situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Kasubdit Unit 3 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus.
Kegiatan pemantauan harga ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok, yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.
Selain itu, pendataan ini menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis terkait pasokan pangan di Provinsi Lampung.
Para pedagang yang ditemukan menjual bahan pokok di atas harga yang ditetapkan berpotensi mendapat sanksi sesuai peraturan perundangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar stabilitas ekonomi dan harga pangan tetap terjaga.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Polda Lampung dan BAPANAS Perketat Pemantauan Harga Bahan Pokok Menjelang Imlek dan Ramadan