Purbaya menyebut bantuan tersebut bersifat sementara untuk memberi waktu bagi peserta melakukan pembaruan data kepesertaan.
"Tiga bulan ini dikasih waktu. Kalau habis, ya habis. Kalau bisa pemutakhiran, dilakukan pemutakhiran," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut dia, setelah proses pemutakhiran selesai, peserta yang masih memenuhi kriteria akan kembali diaktifkan sebagai penerima PBI JK. Namun, setelah masa tiga bulan berakhir, jumlah peserta akan kembali ke alokasi semula.
"Dalam jangka pendek memang akan ada jumlah lebih dari 96,8 juta peserta. Tapi setelah tiga bulan akan kembali ke alokasi awal," ujar Purbaya.
Purbaya mengaku terkejut dengan penonaktifan sekitar 11 juta pesertaPBI JK yang terjadi dalam waktu singkat.
Ia menilai kebijakan tersebut memicu kegelisahan masyarakat karena dilakukan tanpa tahapan sosialisasi yang memadai.
"Dalam satu bulan ada 11 juta yang dinonaktifkan. Ini tentu mengejutkan karena sebelumnya tidak pernah sebesar itu," katanya.
Ia membandingkan kebijakan tersebut dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana penonaktifan peserta PBI JK dilakukan secara bertahap dengan jumlah yang lebih kecil. Menurut Purbaya, lonjakan penonaktifan inilah yang memicu protes publik.
Ke depan, pemerintah berencana memperbaiki sistem pemutakhiran data dengan memberikan pemberitahuan lebih awal kepada peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
"Nanti akan ada pemberitahuan tiga bulan sebelumnya. Jadi sosialisasinya lebih baik dan masyarakat tidak kaget," kata Purbaya.*
(dw/dh)
Editor
: Nurul
Soal Penonaktifan Massal PBI JK BPJS, Pemerintah Siapkan Bantuan Sementara untuk 11 Juta Peserta