TNI Respons Film “Pesta Babi”: Jangan Benturkan Masyarakat dan Program Pemerintah
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendorong para pengemudi ojek online, kurir, dan sopir di sektor transportasi informal untuk memanfaatkan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kebijakan ini bertujuan memperluas perlindungan bagi pekerja platform yang sehari-hari beraktivitas di ruang publik dan menghadapi risiko kerja di jalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker usai menerima audiensi Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (10/02/2026).Baca Juga:
Melalui kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 50 Tahun 2025, pemerintah memberikan diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen untuk Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal di sektor transportasi.
Iuran normal Rp16.800 per bulan kini cukup dibayar Rp8.400. Dengan potongan tersebut, Menaker berharap lebih banyak pekerja platform terlindungi dari risiko kecelakaan maupun kematian.
"Kami minta agar aturan ini disosialisasikan lebih luas, karena ini bagian dari inisiatif Pak Presiden Prabowo," ujar Yassierli.
Dalam pertemuan itu, pekerja platform menyampaikan tiga aspirasi utama.
Pertama, mereka meminta Bantuan Hari Raya (BHR) tahun ini lebih berkeadilan, berbasis pada pendapatan setahun terakhir, dengan nominal lebih besar dan jangkauan penerima lebih luas.
Kedua, para pekerja menyoroti transparansi formula dan potongan bagi hasil.
Ketiga, mereka berharap perusahaan platform lebih memperhatikan perlindungan bagi mitra kerja perempuan.
Menaker menegaskan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti, termasuk mengenai penerbitan payung hukum pekerja platform agar ada kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan.
"Terima kasih teman-teman semua. Ini aspirasi penting dan insyaallah akan kami tindaklanjuti," tutup Yassierli.*
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL