Melalui Penasihat Hukum, PT Musim Mas Beri Hak Jawab Atas Dua Berita yang Dimuat bitvonline.com
MEDAN PT Musim Mas melalui penasihat hukum Law Office H. Refman Basri SH H. Zulchairi SH, mengirimkan dua surat hak jawab atas dua p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pembuktian dari pihak termohon dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, mengatakan jumlah saksi ahli yang dihadirkan akan disesuaikan dengan ahli yang diajukan pihak pemohon.
"Kami kan jadwalnya Kamis. Kalau dari pemohon menghadirkan ahlinya dua atau tiga, kami akan menyesuaikan. Ini untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka sampaikan," ujar Abrianto usai persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).Baca Juga:
Abrianto menegaskan seluruh tahapan penegakan hukum terhadap Roy Suryo telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan.
Menurutnya, penyidik telah memperkenalkan diri, menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan, serta meminta izin sebelum memasuki kediaman Roy Suryo.
"Dalam penggeledahan, penyidik kami sudah melengkapi semua yang dituduhkan. Cara penggeledahan pun juga sesuai kemanusiaan," tegasnya.
Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan seluruh dokumen yang sebelumnya dipersoalkan pihak Roy Suryo kepada majelis hakim sebagai bagian dari alat bukti dalam sidang praperadilan.
Sementara itu, Roy Suryo menyatakan akan menghadirkan tiga orang saksi dan satu saksi ahli dalam sidang pembuktian yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026).
"Besok tunggu saja saksinya siapa ya. Saya tidak akan bocorkan. Ada tiga saksi dan satu ahli," kata Roy.
Selain menghadirkan saksi dan ahli, Roy juga berencana memperlihatkan rekaman CCTV yang diklaim merekam proses penangkapannya.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan karena Roy menilai proses penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak 22 Juni 2026.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat (19/6/2026). Polisi menyebut penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
MEDAN PT Musim Mas melalui penasihat hukum Law Office H. Refman Basri SH H. Zulchairi SH, mengirimkan dua surat hak jawab atas dua p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengaku tidak mengingat adanya pembahasan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Kom
NASIONAL
ACEH TAMIANG Banjir luapan merendam 14 desa di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, sejak Minggu (11/10/2026) malam. Sedikitnya
PERISTIWA
JAKARTA Ahli waris Anan bin Ta&039ih mengaku telah menunggu selama 13 tahun untuk menerima pembayaran ganti rugi tanah yang digunakan da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kelanjutan penyelenggaraan MotoGP Indonesia di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah musim
OLAHRAGA
JAKARTA Mayoritas harga bahan pangan mengalami kenaikan pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis N
EKONOMI
JAKARTA Memilih laptop untuk desain grafis tidak cukup hanya mempertimbangkan harga dan kapasitas RAM. Prosesor, kartu grafis (GPU), kuali
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Mantan Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, divonis tiga tahun penj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengalami pergantian pimpinan d
NASIONAL
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas sambutan hangat selama kunjung
NASIONAL