Inflasi Indonesia Naik Jadi 3,28 Persen, Pemko Medan Diminta Waspadai Harga Pangan
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN – PT Musim Mas melalui penasihat hukum Law Office H. Refman Basri SH – H. Zulchairi SH, mengirimkan dua surat hak jawab atas dua pemberitaan bitvonline.com.
Pertama, Surat Hak Jawab Nomor: 10777/RB/SK/IX/2026 tertanggal 30 September 2026. Ini hak jawab untuk berita yang dimuat pada 23 September 2026 pukul 17.07 Wib berjudul: "Ngaku Tanahnya Dirampas PT Musim Mas dan Jadi Korban Mafia: Keluarga Herlambang Geruduk BPN Pusat".
Baca Juga:Kedua, Surat Hak Jawab Nomor: 10809/RB/SK/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 untuk berita berjudul: "Sengketa Tanah PT Musim Mas vs Herlambang: Kementerian ATR/BPN Temukan Fakta Baru", yang dimuat pada 03 Oktober 2026 pukul 11.51 Wib.
SUBSTANSI ISI SURAT HAK JAWAB
Substansi isi kedua surat hak jawab tersebut, pada intinya sbb:
1. Bahwa tanah tersebut dibeli PT Musim Mas dari T.E.D Siagian, dkk (ahli waris dari Sintua Elkana Siagian) selaku pemegang Sertipikat HGB Nomor 196/Titipapan tertanggal 25 April 2012.Jauh sebelumnya, di atas tanah tersebut telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 19/Titipapan tertanggal 27 Maret 1974 atas nama pemegang hak Sintua Elkana Siagian (orangtua dari T.E.D Siagian, dkk), sehingga terbukti secara hukum bahwa sejak 1974 di atas tanah tersebut telah dilakukan pendaftaran hak atas tanah sesuai dengan proses dan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah.
2. Tidak ada kaitan dan hubungan hukum antara tanah PT Musim Mas dengan tanah Herlambang Panggabean sebab letak tanahnya berbeda, dimana dalam surat ukur SHM Nomor 19/Titipapan tertanggal 27 Maret 1974 atas nama pemegang hak Sintua Elkana Siagian telah tergambar secara jelas bahwa Sebelah Barat tanah PT Musim Mas berbatas langsung dengan Kuburan Cina. Dan faktanya, hingga saat ini Kuburan Cina tersebut masih ada (eksis) yang secara hukum menjadi bukti nyata atas tapal batas letak dan posisi tanah PT Musim Mas yang tidak dapat terbantahkan. Sebaliknya, di dalam peta gambar tanah Herlambang Panggabean, sama sekali tidak menunjukkan lokasi lahan yang berbatas dengan Kuburan Cina sebagaimana yang ada pada peta gambar PT Musim Mas.
3. Pada saat pemeriksaan lapangan bersama Ombudsman RI, BPN/ATR dan pihak Herlambang Panggabean menyatakan bahwa lahan PT Musim Mas yang diduga tumpang tindih dengan lahan Herlambang Panggabean tidak terkait dengan SHM 20/Titipapan yang sudah diturunkan menjadi SHGB 193/Titipapan.
4. Bahwa Herlambang Panggabean mengklaim kepada PT Musim Mas tanah miliknya seluas 52.820 M2 adalah mengada-ada dan tidak masuk akal dan logika. Faktanya dalam objek tersebut, yang dimaksud Herlambang Panggabean seluas 52.820 M2 ada makam, pemukiman yang turun temurun. Sementara tanah PT Musim Mas adalah seluas 3.346 M2. Jika pun benar klaim Herlambang Panggabean terhadap tanah PT Musim Mas, hanya sebagian kecil dari jumlah yang diklaimnya.PENJELASAN
Redaksi bitvonline.com perlu menjelaskan sbb:
1. Bahwa berita berjudul: "Ngaku Tanahnya Dirampas PT Musim Mas dan Jadi Korban Mafia: Keluarga Herlambang Geruduk BPN Pusat" didasarkan pada peristiwa aksi unjukrasa keluarga besar Herlambang Panggabean di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta Selatan, 23 September 2026.
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Pemerintah tidak cu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mulai mengembangkan Pasar Petisah melalui pembangunan Block Petisah, sebuah kawasan pasar kreatif yang mengg
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin, 12 Oktober 2026. Di Kabupaten
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN