Rayakan HUT RI ke-81, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pembuktian dari pihak termohon dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, mengatakan jumlah saksi ahli yang dihadirkan akan disesuaikan dengan ahli yang diajukan pihak pemohon.
"Kami kan jadwalnya Kamis. Kalau dari pemohon menghadirkan ahlinya dua atau tiga, kami akan menyesuaikan. Ini untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka sampaikan," ujar Abrianto usai persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).Baca Juga:
Abrianto menegaskan seluruh tahapan penegakan hukum terhadap Roy Suryo telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan.
Menurutnya, penyidik telah memperkenalkan diri, menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan, serta meminta izin sebelum memasuki kediaman Roy Suryo.
"Dalam penggeledahan, penyidik kami sudah melengkapi semua yang dituduhkan. Cara penggeledahan pun juga sesuai kemanusiaan," tegasnya.
Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan seluruh dokumen yang sebelumnya dipersoalkan pihak Roy Suryo kepada majelis hakim sebagai bagian dari alat bukti dalam sidang praperadilan.
Sementara itu, Roy Suryo menyatakan akan menghadirkan tiga orang saksi dan satu saksi ahli dalam sidang pembuktian yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026).
"Besok tunggu saja saksinya siapa ya. Saya tidak akan bocorkan. Ada tiga saksi dan satu ahli," kata Roy.
Selain menghadirkan saksi dan ahli, Roy juga berencana memperlihatkan rekaman CCTV yang diklaim merekam proses penangkapannya.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan karena Roy menilai proses penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak 22 Juni 2026.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat (19/6/2026). Polisi menyebut penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung penuh penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Pekan Olahrag
NASIONAL
JAKARTA Perubahan lanskap media dan cepatnya transformasi digital membawa tantangan besar bagi keberlangsungan pers daerah. Hal itu menj
NASIONAL
JAKARTA Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi kritis terhadap perjalanan demo
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Gelak tawa dan soraksorai riuh rendah mewarnai Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh, pad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Festival Seni Pencak Silat Tradisional di Open St
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA