Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor rata-rata bagi produk Indonesia menjadi 19 persen.
Angka tersebut turun signifikan dari kisaran sebelumnya sekitar 32 persen.
Perjanjian diteken di Washington oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama pejabat perdagangan AS Jamieson Greer, dalam rangkaian kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2026.
Baca Juga:
Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika.
Ribuan Produk Bebas Tarif
Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif memperoleh fasilitas bea masuk nol persen.
Produk yang termasuk di antaranya komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, karet, rempah, sejumlah produk tekstil, serta komponen elektronik.
Sebagai bagian dari skema timbal balik, Indonesia juga sepakat membuka pasar domestik dengan menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk asal Amerika Serikat.
Selain itu, kedua negara mencatat komitmen transaksi dan investasi senilai sekitar US$38,4 miliar yang mencakup sektor energi, pertanian, hingga pengadaan pesawat.
Perjanjian akan mulai berlaku sekitar 90 hari setelah proses ratifikasi oleh parlemen masing-masing negara.
Dampak Ekonomi dan Tantangan Industri
Penurunan tarif dinilai berpotensi mendorong lonjakan ekspor karena harga produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar global, terutama komoditas berbasis sumber daya alam dan manufaktur ringan.
Di sisi lain, masuknya produk Amerika tanpa hambatan tarif juga berpotensi meningkatkan persaingan bagi industri domestik, khususnya sektor elektronik, farmasi, dan barang konsumsi.
Pemerintah menilai manfaat kesepakatan akan berbeda bagi setiap kelompok.
Petani dan eksportir diperkirakan memperoleh peluang pasar lebih besar, sementara konsumen berpotensi menikmati harga barang impor yang lebih murah.
Dalam pernyataannya, Airlangga menyebut perjanjian ini sebagai solusi yang saling menguntungkan sekaligus menjaga kepentingan nasional.
Pernyataan resmi dari White House menilai kesepakatan tersebut akan memberikan manfaat bagi pekerja dan sektor industri Amerika.
Selain aspek ekonomi, perjanjian ini juga memiliki dimensi geopolitik karena memperkuat kemitraan kedua negara di kawasan Indo-Pasifik.
Pengurangan hambatan non-tarif, termasuk standar teknis dan prosedur impor, menjadi bagian penting yang dinilai dapat memperlancar arus perdagangan jangka panjang.
Kesepakatan tarif 19 persen ini menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam hubungan dagang kedua negara dalam beberapa tahun terakhir, dengan peluang besar sekaligus tantangan bagi transformasi industri nasional.*
(mi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.