BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Bidik Target Jumbo Rp3.426 Triliun di 2027, Menkeu Purbaya Siapkan Jurus Perluasan Pajak

Nurul - Kamis, 27 Agustus 2026 16:51 WIB
Bidik Target Jumbo Rp3.426 Triliun di 2027, Menkeu Purbaya Siapkan Jurus Perluasan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengejar target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan pendapatan negara akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut diperlukan untuk menciptakan ruang fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif.

"Melalui penguatan tata kelola SDM dan integrasi data dalam melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memperluas basis perpajakan," kata Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga:

Purbaya menyampaikan strategi tersebut sebagai respons terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar yang mendorong pemerintah mengoptimalkan potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi domestik sekaligus meningkatkan kapasitas perpajakan atau tax capacity.

Selain memperluas basis pajak, pemerintah juga akan memperkuat kepatuhan dan pengawasan perpajakan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Penyempurnaan sistem dan program lintas instansi juga akan dilakukan untuk mendukung pengumpulan penerimaan negara. Pemerintah berharap integrasi data dapat membuat pengawasan serta pemetaan potensi pajak berjalan lebih efektif.

Selain penerimaan perpajakan, pemerintah menyiapkan strategi untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara dan peningkatan layanan kementerian/lembaga menjadi bagian dari upaya tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menghadapi kebutuhan belanja negara yang besar. Dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun.

Besarnya kebutuhan belanja tersebut membuat pemerintah perlu menjaga kapasitas fiskal agar pembiayaan berbagai program prioritas tetap dapat berjalan.

Purbaya juga menyoroti pentingnya penguatan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, kapasitas fiskal daerah perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah sekaligus mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah.

Pemerintah memastikan kebijakan transfer ke daerah (TKD) pada 2027 akan diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal nasional. Transfer tersebut diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kemandirian daerah.

"Kebijakan transfer ke daerah tahun anggaran 2027 secara terpadu selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional guna mendukung pemerataan agar daerah yang manfaatnya sebagian besar dirasakan oleh masyarakat di daerah," ujar Purbaya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
62,4 Persen Publik Yakin Prabowo Serius Berantas Korupsi, Tapi Kasus BGN Jadi Catatan Kritis Survei DSI
Pemprov Sumut Perkuat Penanganan Stunting, Intervensi Sasar Remaja hingga Keluarga
Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Ditarget Bebas dari Jerat Rentenir
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Gubernur Sumut Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Melantai di Bursa Efek
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru