Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis, pada 19 Februari 2026. (Foto: Setkab RI / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Namun sehari setelahnya, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya diterapkan Presiden Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Merespons putusan tersebut, Trump kemudian memberlakukan kembali tarif global sebesar 15 persen. Meski demikian, Indonesia tetap bisa menuai keuntungan dari kesepakatan ART, menurut analis ekonomi.
Dosen Perdagangan Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan, ART memberikan pengecualian tarif bagi 1.819 produk Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, komponen elektronik dan semikonduktor, serta produk tekstil.
"Menariknya, setelah pemberlakuan Section 122 yang menetapkan tarif global 15 persen, 1.819 lini produk Indonesia tetap berada pada posisi nol persen. Ini berarti tarif diferensial terhadap sejumlah negara lain tetap terbuka," ujar Fithra, Senin (23/2/2026).
Fithra menambahkan, perbedaan tarif ini berpotensi mendorong relokasi industri dari negara lain ke Indonesia.
"Selama tarif diferensial antara Indonesia dan kompetitor utama tetap terjaga, pengalihan perdagangan dan relokasi rantai pasok akan menjadi kemungkinan yang rasional," katanya.
Menurut Fithra, perjanjian dagang ini tidak hanya menjaga daya saing produk Indonesia, tetapi juga berperan dalam menjaga lapangan kerja jutaan pekerja di sektor industri padat karya.
"Tarif membuka ruang kompetitif. Investasi mengisi ruang itu dengan mesin, tenaga kerja, dan teknologi. Ekspor meningkat, lapangan kerja tercipta, PDB tumbuh, inflasi tetap terkendali," ujarnya.
Saat ini, ART masih dalam proses konsultasi antara Indonesia dan AS selama 60 hari untuk koordinasi dengan institusi terkait di masing-masing negara.
Jika proses berjalan lancar, perjanjian ini diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.
"Indonesia sedang menulis bab barunya dengan langkah yang tenang, terukur, dan berpijak pada kalkulasi yang rasional," tutup Fithra.*
(in/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Meski MA AS Batalkan Tarif Trump, Perjanjian Dagang RI-AS Tetap Untungkan Indonesia