BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Kado Bulan K3 2026, Menaker Yassierli Gratiskan Pembinaan 4.025 Calon Ahli K3 Umum

Raman Krisna - Kamis, 26 Februari 2026 07:16 WIB
Kado Bulan K3 2026, Menaker Yassierli Gratiskan Pembinaan 4.025 Calon Ahli K3 Umum
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (tengah). (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memberikan "kado" peringatan Bulan K3 Nasional 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum.

Program tersebut resmi dibuka Rabu, 25 Februari 2026, di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Menurut Yassierli, kebijakan ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pembinaan dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar lebih transparan serta dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

Baca Juga:

Ia menegaskan, penguatan K3 bermuara pada hal mendasar: pekerja dapat bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan, pada tahun lalu Kemnaker menerima masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum.

Saat itu, biaya pembinaan bervariasi, mulai Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih, bergantung pada fasilitas yang diberikan masing-masing penyelenggara.

"Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan," ujar Yassierli.

Dalam skema baru tersebut, peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420 ribu untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan. Adapun pembinaan diberikan tanpa pungutan biaya.

Kebijakan ini diharapkan membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani ongkos jutaan rupiah.


Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Yassierli meminta agar ujian sertifikasi tetap digelar secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasil.

Ia menekankan bahwa penguatan K3 harus dimulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, namun tidak berhenti pada pelatihan singkat.

"Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan beragamnya risiko," katanya.

Ia mencontohkan kunjungan kerjanya ke sebuah perusahaan galangan kapal di Batam yang sempat menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal.

Dari peninjauan tersebut, ia melihat pengelolaan K3 di lokasi dengan aktivitas padat dan melibatkan banyak kontraktor bukan perkara sederhana.

"Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai SOP? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor. Di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada, sehingga muncul improvisasi yang berisiko," ujarnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan jumlah pendaftar program mencapai 4.581 orang. Dari jumlah tersebut, 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pelaksanaan dibagi dalam dua gelombang: 2.010 peserta pada Februari–Maret 2026 dan 2.015 peserta pada April–Mei 2026.


Pemerintah berharap program ini menjadi langkah awal pembenahan sistem pembinaan K3 nasional sekaligus memperkuat budaya keselamatan kerja di berbagai sektor industri.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kesepakatan Bersama Pemkab Tapteng-Caritas: Perumahan Aman dan Layanan Dasar untuk Warga Korban Bencana
Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Program Tiga Juta Rumah
Parkir Tepi Jalan Lebih Murah, DPRD Ingatkan Potensi Kebocoran PAD
Nias Utara Satu-satunya Daerah Tertinggal di Wilayah Barat, Bobby Kawal Percepatan
Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Sumut Tak Sekadar Catatan
Pemprov Sumut Paparkan Perkembangan Penanganan Bencana, Ratusan Ribu Warga Terdampak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru