BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG, Ini Aturannya!
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
JAKARTA – Fitur berbagi saldo digital DANA Kaget kembali ramai dibicarakan di media sosial.
Sejumlah pengguna mengklaim bisa memperoleh saldo gratis hingga Rp212 ribu melalui tautan yang dibagikan di berbagai platform.
Fitur tersebut merupakan bagian dari layanan dompet digital DANA, yang memungkinkan pengguna membagikan saldo dalam bentuk tautan atau kode QR kepada penerima.Baca Juga:
Konsepnya menyerupai amplop digital, di mana saldo akan dibagikan secara acak kepada sejumlah penerima sesuai kuota yang ditentukan pengirim.
Dalam keterangannya di aplikasi, saldo yang dibagikan melalui DANA Kaget memiliki batas waktu klaim maksimal 2x24 jam. Kuota penerima pun bervariasi, mulai dari dua hingga ratusan akun.
Syarat Akun Premium
Untuk dapat mengakses dan membagikan fitur tersebut, pengguna wajib meng-upgrade akun menjadi Premium. Proses verifikasi dilakukan dengan mengunggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) guna mencocokkan identitas.
Langkah verifikasi akun Premium antara lain:
1. Buka aplikasi DANA.
2. Pilih menu "Saya".
3. Klik "Verifikasi Akun Saya".
4. Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto di tempat terang.
5. Pastikan data sesuai, lalu kirim untuk proses verifikasi.
Setelah akun berstatus Premium, pengguna dapat menerima maupun membagikan saldo melalui fitur DANA Kaget.
Waspadai Tautan Tidak Resmi
Meski fitur ini resmi tersedia di aplikasi, pengguna diimbau berhati-hati terhadap tautan mencurigakan.
Pastikan tautan menggunakan domain resmi dana.id. Tautan di luar domain tersebut berpotensi menjadi modus penipuan digital.
Sebagai perusahaan teknologi finansial, DANA telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan.
Pengamat keamanan siber mengingatkan agar masyarakat tidak sembarang membagikan data pribadi, kode OTP, maupun PIN kepada pihak lain, sekalipun mengatasnamakan promo saldo gratis.*
(dw/dh)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
ACEH BARAT Bagi warga Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, nipah bukan sekadar tumbuhan yang tumbuh di rawa pes
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai. P
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
TAKENGON Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di w
NASIONAL
ACEH UTARA Menyempitnya kawasan hutan membuat ruang jelajah gajah di lanskap Cot Girek, Aceh Utara, semakin terbatas. Kondisi ini menyeb
NASIONAL
MEDAN Harga jagung di tingkat petani di Sumatera Utara masih bertahan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kenai
EKONOMI
MEDAN Kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 dicuri saat kapal tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan, Sumatera U
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, Polda Sumatera Utara, menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di SMK Bersama Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan skema pembelajaran jarak jauh bagi siswa yang terdampak kabut asap akibat kebakaran
PENDIDIKAN