BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Koperasi Merah Putih Sukamaju Hentikan Operasional, Pemko Binjai Diminta Ambil Langkah Strategis

Hadyan - Rabu, 04 Maret 2026 15:41 WIB
Koperasi Merah Putih Sukamaju Hentikan Operasional, Pemko Binjai Diminta Ambil Langkah Strategis
Pengamat Kebijakan Publik/Dosen Ekonomi Syariah Insan, Dr. Agus Purwanto, S.Pd, M.Kesos. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akibat keterbatasan modal dan lemahnya penguatan sistem bisnis.

Koperasi yang sebelumnya diresmikan oleh Gubernur Bobby Nasution itu sempat digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan mendukung program strategis Presiden.

Namun, ekspektasi tinggi tersebut belum diimbangi dukungan modal, pendampingan manajerial, dan integrasi rantai pasok yang memadai.

Baca Juga:

Akibatnya, koperasi kesulitan menjaga keberlanjutan operasionalnya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai Pemerintah Kota Binjai perlu mengambil langkah strategis dan terukur untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal.

Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi solusi, antara lain melalui integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), optimalisasi kembali Perusahaan Daerah (PD) Pasar, serta penguatan fungsi PD Pembangunan sebagai penggerak distribusi dan penopang modal usaha.

Pemko Binjai melalui Dinas Koperasi dan UKM diharapkan memainkan peran krusial sebagai pembina, pengawas, dan fasilitator.

Pendampingan tata kelola, pelatihan manajemen usaha, dan akses permodalan yang terstruktur menjadi kebutuhan mendesak agar koperasi beroperasi sehat secara keuangan dan berdaya saing.

Skema penyertaan modal berbasis kebutuhan riil anggota juga dapat memperkuat struktur permodalan.

Selain itu, jenis usaha koperasi perlu dikurasi agar tidak beririsan langsung dengan pelaku UMKM yang sudah ada.

Fokus diarahkan pada sektor strategis dengan celah distribusi, seperti penyediaan pupuk bagi petani, distribusi air minum kemasan untuk instansi, dan komoditas kebutuhan pokok dengan rantai pasok terbatas.

Di Sukamaju, yang dikenal sebagai sentra produksi tahu, koperasi sebenarnya memiliki peluang menjadi agregator bahan baku kedelai, pengelola distribusi produk tahu, serta membuka akses pasar yang lebih luas.

Dengan pendekatan klaster industri kecil, koperasi dapat menjadi offtaker sekaligus stabilisator harga bagi para perajin tahu setempat.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Agus Purwanto, menekankan bahwa pendirian koperasi harus berbasis karakteristik wilayah.

"Jenis usaha koperasi harus disesuaikan dengan potensi lokal. Di Sukamaju, koperasi seharusnya memperkuat ekosistem usaha, bukan sekadar membuka toko ritel," ujarnya.


Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dinas teknis, dan masyarakat menjadi kunci agar koperasi tidak berhenti sebagai simbol peresmian, tetapi tumbuh sebagai pilar ekonomi rakyat yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPMPTSP Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan LKPM
Realisasi Investasi Sumut Tembus Rp58,5 Triliun, Pemprov Target Rp100 Triliun Hingga 2029
Pastikan Stok Pupuk dan Alat Pertanian Siap Pakai, Polres Padangsidimpuan Kawal Ketahanan Pangan
Digitalisasi Perizinan Berjalan, Transparansi Data Investor Sumut Masih Berproses
Bupati Anton Achmad Saragih Dorong Percepatan KDMP, 4 Gerai di Simalungun Siap Beroperasi
Selama Tiga Hari Menu MBG di SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang Diduga Tak Penuhi Standar Gizi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru