JAKARTA – Dalam era geopolitik modern, persaingan global semakin didorong oleh faktor-faktor non-konvensional.
Tidak hanya kekuatan militer yang menjadi instrumen utama dalam persaingan antarnegara, tetapi juga tekanan ekonomi dan penguasaan jalur energi yang semakin berperan penting.
Salah satu kawasan yang menjadi titik pusat ketegangan strategis adalah Selat Hormuz, jalur vital distribusi energi global yang kini memicu kekhawatiran baru di kalangan para pengamat internasional.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Pontoh, yang menyoroti dinamika ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Menurutnya, meskipun Iran tidak menutup Selat Hormuz secara fisik, ancaman terhadap keamanan jalur pelayaran tersebut sudah cukup untuk mengguncang stabilitas global.
Pontoh menjelaskan bahwa dalam geopolitik modern, "perang" tidak selalu dimulai dengan konfrontasi terbuka.
Tekanan ekonomi dan ketidakpastian yang diciptakan melalui kontrol atas jalur distribusi energi menjadi alat yang lebih efektif untuk mempengaruhi stabilitas dunia.
Dalam hal ini, ancaman terhadap Selat Hormuz bisa berdampak besar meskipun tidak ada aksi fisik yang terjadi.
"Ancaman saja sudah cukup. Ketika risiko terhadap Selat Hormuz meningkat, harga minyak langsung meroket, inflasi meningkat, dan negara-negara importir energi, seperti Indonesia, akan merasakan dampaknya," ujar Pontoh, Senin (23/3).
Namun, menurut Pontoh, persoalan ini juga menyentuh dimensi hukum internasional.
Ia menyoroti adanya celah dalam hukum laut internasional yang mengatur keberlangsungan jalur pelayaran, seperti yang tercantum dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Meskipun Selat Hormuz adalah jalur pelayaran internasional yang harus tetap terbuka, tekanan terhadap jalur tersebut dalam bentuk ancaman atau eskalasi ketegangan tidak tercakup dalam ketentuan hukum internasional.