Messi Menggila! Cetak Gol Spektakuler dan Bawa Argentina Lolos ke 32 Besar dengan Rekor Fantastis
DALLAS Timnas Argentina memastikan diri melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup J setelah mengalahkan Yordani
OLAHRAGA
LANGKAT – Seorang wanita berinisial N bersama suaminya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas dan satpam di SPBU Nomor 14.207.182, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kejadian ini berawal dari dugaan perlakuan body shaming yang diterima N saat berada di lokasi SPBU bersama suaminya.
Menurut keterangan yang dihimpun, N merasa tersinggung setelah mendengar komentar yang diduga mengarah pada body shaming dari salah satu petugas SPBU.Baca Juga:
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, N langsung mempertanyakan komentar yang dia anggap menghina dirinya kepada petugas dan satpam yang berada di tempat kejadian.
Namun, situasi tersebut justru semakin memanas. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, N dan suaminya malah diduga menjadi korban kekerasan fisik dari oknum petugas dan satpam.
Insiden tersebut berujung pada penganiayaan yang menyebabkan keduanya mengalami luka-luka serta trauma psikologis.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/II/2026/SPKT/POLSEK SELESAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 15 Maret 2026.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.
Ketua EK LMND Binjai, Ew Gurky, memberikan kecaman keras atas tindakan body shaming dan dugaan penganiayaan yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa perlakuan semacam ini tidak dapat dibenarkan, apalagi jika berujung pada kekerasan.
"Kami sangat mengecam tindakan tidak manusiawi tersebut. Tidak seharusnya ada perlakuan body shaming, apalagi sampai berujung pada kekerasan terhadap korban dan keluarganya. Kami mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum," ujar Ew Gurky.
Ia juga menambahkan bahwa LMND Binjai akan mengawal kasus ini hingga selesai, serta memastikan agar proses hukum berjalan dengan tegas dan transparan.
DALLAS Timnas Argentina memastikan diri melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup J setelah mengalahkan Yordani
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara h
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara unt
EKONOMI
JAKARTA Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan semakin banyak menjadi pilihan sebagian anak muda. Pergeseran ca
NASIONAL
JAKARTA Gangguan penglihatan sering kali dianggap sebagai masalah pada mata yang dapat diatasi dengan mengganti kacamata, menggunakan ob
KESEHATAN
JAKARTA Harga minyak dunia mencatat penurunan tajam sepanjang pekan ini. Meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah membuat
EKONOMI
BANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menunjuk sembilan jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus Taufik Hidayat, tersa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menilai anggapan yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) s
POLITIK
JAKARTA Penyanyi Nadhif Basalamah mengungkapkan dirinya menjadi korban pelecehan seksual secara daring melalui media sosial X dan TikTok
ENTERTAINMENT
JAKARTA Sejumlah bahan pangan strategis mengalami perubahan harga pada perdagangan Minggu (28/6/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI