JAKARTA – Hargaemas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (27/3/2026).
Mengacu pada laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam MuliaAntam, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp2.810.000, turun Rp40.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.475.000 atau melemah Rp20.000.
Penurunan juga terjadi pada sejumlah ukuran lainnya. Emas 5 gram dijual Rp13.825.000, sedangkan ukuran 10 gram berada di level Rp27.595.000.
Adapun emas 25 gram dipasarkan seharga Rp68.862.000 dan ukuran 50 gram mencapai Rp137.645.000.
Untuk ukuran besar, emas 100 gram ditawarkan Rp275.212.000.
Sementara itu, ukuran 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp1.375.320.000 dan Rp2.750.600.000.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emasAntam juga mengalami penurunan.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.490.000 per gram atau turun Rp17.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Dalam transaksi emas batangan, pemerintah mengenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.