BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

Pemerintah Tambah Likuiditas Rp100 Triliun, Dorong Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Produktif

Adelia Syafitri - Jumat, 27 Maret 2026 19:01 WIB
Pemerintah Tambah Likuiditas Rp100 Triliun, Dorong Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Produktif
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp100 triliun.

Langkah ini dilakukan sebagai suntikan likuiditas tambahan untuk menjaga laju perekonomian nasional tetap kuat di tengah tekanan global.

Purbaya menekankan, dana tambahan ini berbeda dengan alokasi sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang memiliki kriteria lebih kaku.

Baca Juga:

Kali ini, pemerintah memberikan fleksibilitas penuh kepada perbankan dalam mengelola dana tersebut, agar penyaluran kredit kepada masyarakat bisa lebih luas.

"Kita kasih mereka aja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ Rp100 triliun. Karena yang 200 sudah ada, ini tambahan yang fleksibel untuk dorong perekonomian," ujar Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Menurut Menkeu, kontribusi penyaluran kredit dari dana pemerintah saat ini baru mencapai 14 persen. Dengan tambahan Rp100 triliun, pemerintah menargetkan rasio penyaluran kredit akan meningkat signifikan.

Ia juga mengingatkan agar perbankan menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif, bukan hanya disimpan di instrumen bank sentral.

"Angka terakhir kan 14 persen, harusnya dengan dorongan tambahan ini bisa lebih tinggi. Ruang bagi perbankan untuk memberikan kredit semakin terbuka," pungkas Purbaya.

Merespons kebijakan ini, salah satu bank Himbara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, menyatakan siap mengoptimalkan penempatan dana tambahan tersebut. Bank plat merah ini berkomitmen menyalurkan dana ke sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi luas.*

(oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru