Pemerintah Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Republik Korea Melalui 10 Nota Kesepahaman dengan Nilai Rp173 Triliun, Seoul, 2 April 2026. (Foto: ekon.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Airlangga mengatakan kerja sama ini mencakup pengembangan teknologi, pembongkaran (decommissioning), serta pemanfaatan kembali anjungan minyak dan gas bumi yang telah memasuki masa pascaoperasional.
"Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi kedua negara, termasuk dalam transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor energi," ujar Airlangga, Sabtu, 4 April 2026.
Dalam rencana ke depan, anjungan migas yang tidak lagi beroperasi akan dimanfaatkan kembali menjadi infrastruktur energi hijau, seperti terminal penerima LNG serta fasilitas carbon capture and storage (CCS).
Pemerintah juga membuka peluang bagi pelaku industri nasional, termasuk Pertamina dan sektor swasta, untuk terlibat dalam pengembangan proyek tersebut.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kedua negara. Selain aspek teknis, kerja sama ini juga menitikberatkan pada penguatan komunikasi antara sektor publik dan swasta guna mendukung pengembangan industri energi berkelanjutan.
Pemerintah menilai kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di industri energi global sekaligus mendorong transisi menuju energi rendah karbon.*
(oz/dh)
Editor
:
Indonesia Gandeng Korea Selatan untuk Pengembangan Infrastruktur Energi Lepas Pantai